spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sabu Seberat 5,95 Gram Dimusnahkan, Hasil Pengungkapan 3 Kasus

TANJUNG REDEB – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu dengan berat total 5,95 gram pada Kamis (22/6/2023). Jumlah sabu tersebut merupakan gabungan dari hasil penangkapan 3 kasus di wilayah tersebut.

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin oleh Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya, yang menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.

Sabu pertama seberat 3,05 gram merupakan hasil ungkap kasus pada tanggal 4 Mei 2023 di Kelurahan Tanjung Redeb.

“Operasi yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Berau berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu tersebut dari seorang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba,” ungkap Sindhu.

Kedua, sabu seberat 2,23 gram juga berhasil diungkap pada tanggal 15 Mei 2023 di Kelurahan Rinding, Kecamatan Tanjung Redeb. Operasi yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Berau berhasil mengamankan tersangka dan mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Upaya ini merupakan bukti nyata dari keberhasilan aparat kepolisian dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

BACA JUGA :  Pengumuman Hasil Tes Tertulis Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Kabupaten Berau

Selanjutnya, yang ketiga pada tanggal 8 April 2023, Satresnarkoba Polres Berau  berhasil mengungkap kasus lainnya di Kampung Merapun, Kecamatan Kelay.

“Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sabu seberat 0,67 gram yang diduga akan diedarkan di wilayah tersebut,” beber Kapolres.

Pada operasi ini, tersangka berhasil ditangkap dan barang bukti berupa narkotika tersebut berhasil disita oleh aparat kepolisian.

Dikatakan, pemusnahan sabu dengan berat total 5,95 gram ini menjadi langkah konkret dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Berau.

Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya, menyampaikan apresiasi kepada tim Satresnarkoba yang telah bekerja keras dalam mengungkap dan mengamankan barang bukti narkotika tersebut.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen dari Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Berau, dalam memberantas peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan mengancam kestabilan keamanan negara. Diharapkan tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya tentang pentingnya melawan peredaran narkotika. (dez)

BACA JUGA :  Gedung Baru RSUD dr Abdul Rivai Ditarget Rampung Juni Mendatang
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img