spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemprov Kaltim Diminta Segera Tangani 2 Desa di Kecamatan Sandaran yang Masih Terisolasi


SAMARINDA – Kecamatan Sandaran di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) membutuhkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Pasalnya, kecamatan ini masih bisa dikatakan wilayah yang terisolasi.

Hal ini disampaikan oleh Sutomo Jabir, Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Berau, Kutai Timur dan Bontang, dalam Rapat Paripurna ke-43 DPRD Kaltim, Senin (27/11/2023).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, dan didampingi oleh Wakil Ketua, H Seno Aji, mengagendakan Penyampaian Laporan Hasil Reses/Aspirasi Masyarakat melalui Anggota DPRD Kaltim Masa Sidang III Tahun 2023 dan penyerahan hasil reses kepada Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik.

Sutomo Jabir mengatakan bahwa ia baru saja mengunjungi dua desa yang paling terisolasi di Kecamatan Sandaran, yaitu Desa Sandaran dan Desa Tanjung Mangkalihat.

Ia menyebutkan bahwa kedua desa tersebut tidak memiliki akses jaringan komunikasi, jalan yang memadai, dan layanan publik yang cukup. Masyarakat setempat harus berjalan darat memutar ke Kabupaten Berau untuk mendapatkan layanan kesehatan di kecamatan terdekat.

“Desa Sandaran dan Tanjung Mangkalihat sangat terisolasi, tidak ada jaringan telepon dari dan keluar Sandaran dan Tanjung Mangkalihat. Tinggal dua hari di dua desa tersebut, serasa kita kembali ke zaman lampau,” ujar Sutomo Jabir.

Ia menambahkan bahwa Kecamatan Sandaran sebenarnya memiliki potensi sumber daya alam yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti pertambangan batubara dan perkebunan sawit. Namun, ia mengkritik bahwa ada empat perusahaan yang sudah mendapatkan izin usaha di wilayah tersebut, tetapi tidak melakukan aktivitas apapun.

“Ada satu perusahaan pemegang izin pertambangan batubara dan tiga perusahaan perkebunan yang HGU-nya di Kecamatan Sandaran. Tapi tak ada yang beroperasi, padahal kalau pemegang izin perkebunan dan tambang melakukan usaha, akan ada aktivitas ekonomi, sehingga ekonomi masyarakat juga ikut bergerak,” tuturnya.

Sutomo Jabir meminta Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, untuk segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat Sandaran dengan cara memanggil perusahaan-perusahaan tersebut dan menanyakan alasan mereka tidak membuka usaha. Ia juga menyarankan agar izin usaha yang tidak dimanfaatkan dicabut dan diberikan kepada perusahaan lain yang benar-benar mau berinvestasi di Sandaran.

Menanggapi interupsi Sutomo Jabir, Akmal Malik mengatakan bahwa ia akan memerintahkan Dinas Perkebunan dan Dinas ESDM untuk menyampaikan laporan terkini mengenai status perusahaan-perusahaan yang memiliki izin usaha di Sandaran. Ia juga berjanji akan membantu Kecamatan Sandaran untuk keluar dari keterisolasian dengan cara meningkatkan infrastruktur dan pelayanan publik di sana.

“Kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Kutim untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat Sandaran. Kami juga akan mengawasi perusahaan-perusahaan yang sudah mendapatkan izin usaha di sana, agar mereka bertanggung jawab dan memberikan manfaat bagi daerah,” kata Akmal Malik. (Adv/DPRDKaltim)

Pewarta : Andi Desky
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img