spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab dan BPN Paser Bagikan 525 Sertifikat di Desa Rangan

PASER – Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional 2024 garapan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI guna mempermudah kepengurusan sertifikat, kini  hadir di Kabupaten Paser.

Kehadiran program itu mulai terealisasi, salah satunya di Desa Rangan, Kecamatan Kuaro. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bersama Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Paser menyerahkan sebanyak 523 sertifikat yang akan diberikan secara bertahap.

“Melalui program ini, 523 sertifikat sudah selesai dengan realisasi 2023 secara keseluruhan sebanyak 5.661 bidang yang akan diserahkan secara bertahap,” kata Bupati Paser, Fahmi Fadli, melalui Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Paser, Romif Erwinadi, Senin (22/4/2024).

Selain program ini, dijelaskan Fahmi, Pemkab Paser dan Kantor BPN Kabupaten Paser turut menjalankan program lain, diantaranya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan target 20 ribu bidang di 2024.

Selain itu, redistribusi tanah yang rencananya berada di Desa Lambakan, Desa Pasir Mayang dan Desa Pondong Baru. Penatausahaan pelepasan Hak Pengelolaan (HPL) di Desa Jone serta Hak Guna Usaha (HGU) PT Borneo Indo Subur yang akan dikelola sebagai reforma agraria.

“Yang patut kita apresiasi, program ini dapat mendorong pelaku UMKM untuk terlibat pada pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Fahmi mengingatkan masyarakat, agar segera mengurus tanah ke Kantor BPN Kabupaten Paser. Termasuk terhadap aparat pemerintah, agar memberikan pelayanan prima, efektif dan efisien kepada masyarakat yang hendak mengurus administrasi pertanahan.

“Jangan takut atau malas untuk berurusan dengan pihak pertanahan,” katanya.

Fahmi turut memberikan selamat kepada penerima sertifikat. Bukan hanya masyarakat, namun juga sertifikat hak milik rumah ibadah dan sertifikat hak pakai tanah pemerintah desa. Bagisnya, sejumlah upaya ini dilakukan guna mengurai konflik dimasyarakat.

“Semoga tidak ada lagi konflik atau sengketa tanah sehingga lingkungan menjadi aman, rukun dan damai,” pungkasnya.

Pewarta: Bhakti Sihombing
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img