spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemekaran Wilayah di PPU Mendesak,Target Rampung Sebelum Habis Periode Bupati Hamdam

PENAJAM – Ada tugas krusial yang mesti dilakukan segera oleh Pemkab Penajam Paser Utara (PPU). Yaitu memekarkan beberapa wilayah karena adanya rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Kaltim.

Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor mengungkapkan, ada prioritas pekerjaan yang wajib dikerjakan Bupati PPU Hamdam Pongrewa setelah dilantik nanti. Yaitu pemekaran beberapa wilayah di 3 kecamatan tersisa.

Seperti diketahui, kawasan inti pusat pemerintahan (IKN) mengambil hampir satu wilayah kecamatan di PPU, yaitu Sepaku. Dengan begitu, kecamatan di Benuo Taka akan tersisa 3.

“Ada tugas yang krusial buat kita, seperti pemekaran kecamatan, desa/kelurahan. Alasannya karena satu kecamatan oleh IKN, itu menjadi tugas utama untuk dilaksanakan,” ujarnya, Jumat (9/12/2022).

Hal ini menjadi kewajiban bupati, karena seusai UU jumlah minimal kecamatan dalam suatu daerah otonom adalah 5.

Sementara, sejak awal berdiri 2002 lalu, jumlah kecamatan di PPU baru 4, dan bakal berkurang menjadi 3 kecamatan.”Kita tidak lagi ingin pemekaran itu dilakukan secara parsial, satu per satu. Karena kalau bisa ada pengecualian, karena PPU menjadi daerah IKN,” tegas Syahrudin.

BACA JUGA :  Paling Lambat November 2022, Utang Rp 166 Miliar Dinas PUPR PPU Miliar ke Kontraktor Dilunasi

Terpisah, Bupati PPU Hamdam menuturkan, pihaknya juga telah fokus pada percepatan pemekaran wilayah dalam persiapan hadirnya IKN. Mengawali itu, saat ini tengah dalam persiapan pemekaran beberapa wilayah kelurahan dan desa yang ada di Kecamatan Penajam dan Babulu.

Bupati PPU, Hamdam Pongrewa

“Pemekaran desa/kelurahan dan kecamatan ini sudah terus bejalan. Masyarakat juga saya lihat antusias untuk pemekaran, luar biasa. Karena hampir tiap saat, tim pemekaran dari beberapa wilayah, berkonsultasi dengan saya,” ujarnya.

Adapun sejak pertengahan tahun ini, telah terbentuk tim lintas sektor Pemkab PPU yang mengurusi hal ini. Mereka juga yang proaktif untuk berdiskusi dengan tim pemekaran tiap wilayah untuk mempersiapkan segala keperluannya.

Satu hal, disebutkan ada moratorium yang menangguhkan pemekaran PPU. Hal ini juga jadi fokusnya untuk berkonsultasi dengan Pemerintah Pusat untuk pencabutannya.

“Harapan kita, itu semua bisa satu kali jalan, kita urus. Jangan satu-satu lagi. Kebetulan juga ada afirmasi, ya mudah-mudahan. Jadi bisa sekaligus,” sebut Hamdam.

Sebagai informasi, PPU memiliki 24 kelurahan/desa. Sehingga berpotensi dimekarkan menjadi 3 kecamatan. Karena, salah satu syarat pembentukan kecamatan baru minimal memiliki 10 kelurahan/desa.

BACA JUGA :  Pemkab PPU Paparkan Capaian Kinerja Mewujudkan KLA di Kaltim

“Agar nanti saat melakukan pemekaran kecamatan, sudah bisa jelas wilayahnya yang masuk di kecamatan baru dan kecamatan lama,” imbuhnya.

Hamdam memastikan pekerjaan ini akan terus dikebut. Mengingat periodenya akan habis sekira 10 bulan lagi, jadi ia menargetkan rampung sebelum habis masa kerjanya.

“Itu target, sebelum habis periode ini. Teman-teman juga sudah rutin membahas untuk masuk dalam prolegda. Rencana 6 kecamatan, Penajam jadi 3, Babulu jadi 2, Waru tetap satu,” pungkasnya. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img