spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Paling Lambat November 2022, Utang Rp 166 Miliar Dinas PUPR PPU Miliar ke Kontraktor Dilunasi

PENAJAM – Seluruh utang Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) pada kontraktor pembangunan fisik akan dibayar lunas akhir tahun ini. Beban pembangunan dari 2020-2021 sekira Rp 166 miliar yang berada di Dinas PUPR dipastikan seluruhnya terakomodasi dalam APBD Perubahan 2022.

Meski belum terbayarkan, mitra Pemkab PPU dalam pembangunan infrastruktur pada tahun 2021 setidaknya telah mendapatkan titik terang. Tunggakan yang telah terjadi hampir setahun itu telah masuk dalam perencanaan eksekutif untuk dilunasi dan telah disetujui legislatif.

Kepala DPUPR PPU Riviana Noor memastikan, seluruh utang dibayar tahun 2022. Total utang itu sebesar Rp166 miliar, terbagi dalam Bidang Cipta Karya, Bina Marga, dan Pengairan.

“Sudah kita usulkan, dan terakomodasi semua di (APBD) Perubahan yang disahkan kemarin (Rabu),” sebut Riviana, Kamis (22/9/2022).

Adapun total jumlah utang itu berasal dari beberapa paket pembangunan pada 2020-2021 saja. Sementara pada 2022 ini, pihaknya sama sekali tidak melakukan kegiatan fisik yang bersumber dari APBD PPU.

“Tahun ini tidak ada pembangunan. Kecuali yang dari DAK dan Bankeu, jadi tidak ada utang yang ditanggung tahun ini,” jelas dia.

Alasannya, karena PPU sebelumnya tengah mengalami defisit anggaran sejak pandemi Covid-19 melanda. Ditambah dengan berbagai perencanaan yang meleset. Selain itu anggaran yang ada memang diprioritaskan untuk mencicil utang ke pihak ketiga.

Riviana menjelaskan, pembayaran utang tinggal menunggu dana transfer masuk ke kas umum daerah. Seluruh administrasi dan serah terima di lapangan juga sudah selesai.

Targetnya, pembayaran bisa dilakukan pada Oktober atau selambatnya November 2022. “Sudah clear, berarti tinggal pembayaran saja. Secepatnya,” tutup dia. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti