spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Paser Fokus Stunting, Tingkatkan Peran TPPS

PASER – Upaya penurunan kasus gangguan pertumbuhan pada anak atau stunting terus diupayakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser. Terbaru, pihaknya melangsungkan peningkatan peran Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan dan Kelurahan/Desa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya mengatakan, peningkatan jumlah penduduk dianggap sebagai ancaman jika kasus stunting masih ada. Sehingga hal tersebut dinilai berdampak bagi manfaat generasi produktif.

“Dapat terhambat jika stunting masih menjadi ancaman buat kita. Kalau generasi produktif tidak berkualitas akibat stunting,” kata Katsul Wijaya.

Dengan begitu, Pemkab Paser telah menetapkan 20 lokasi fokus intervensi pencegahan dan penanganan stunting terintegrasi, sesuai Surat Keputusan Bupati Paser nomor 050/Kep-80/2022.

Pada data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, angka stunting di Kabupaten Paser mengalami peningkatan mencapai 1,3 persen dari 23,6 persen pada 2021 menjadi 24,9 persen atau berada di atas rata-rata nasional yaitu 21,6 persen.

Pemkab Paser selalu mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi antar lintas sektor dan daerah, mulai dari intervensi hulu hingga hilir, intervensi spesifik dan sensitif serta pendekatan pentahelix.

“Titik berat yang harus kita sikapi dan tindaklanjuti ialah terkait gizi, melalui akses masyarakat terhadap pangan bergizi, pencegahan keluarga berisiko stunting serta meningkatkan kualitas lingkungan pemukiman seperti sarana air bersih dan sanitasi,” ulasnya.

Berdasarkan arahan Bupati Paser, Fahmi Fadli, kata Katsul, agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, berkoordinasi dan bersinergi melakukan pencegahan dan penurunan stunting agar capaian dapat ditingkatkan dengan melakukan inovasi-inovasi baru.

“Para camat juga diimbau melakukan gerakan secara massif serta inovasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat datang ke Posyandu,” papar Katsul

Sejauh ini, dijelaskan bahwa untuk seluruh kecamatan, kelurahan dan desa di Paser telah terbentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), dan diharapkan bisa bersinergi dengan semua pihak dalam mewujudkan Kabupaten Paser yang bebas stunting.

Sementara bagi kecamatan, kelurahan dan desa yang belum melakukan rembuk stunting diminta untuk segera melakukan rembuk, dengan menyatu padukan komitmen bersama, dan intensifkan komunikasi dengan tim kabupaten.

“Karena beban yang berat akan terasa ringan bila kita pikul bersama, semoga dengan meningkatkan sinergitas yang lebih solid lagi dari sebelum-sebelumnya,” tandas Katsul.

Pewarta : Bhakti Sihombing
Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img