spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PKB Paser Usung Paslon Tunggal, Fahmi: Kriteria Pendamping Masih “Diuleg-uleg” Dulu !

PASER – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Paser memastikan, tidak akan membuka Pendaftaran Bakal Calon Bupati maupun Bakal Calon Wakil Bupati dalam menyongsong gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Paser 2024.

Sikap ini disampaikan langsung oleh Ketua PKB Kabupaten Paser, Fahmi Fadli, lantaran akan serius mengusung kader, yakni dirinya sendiri. Sementara, dilansir dari berbagai sumber, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB telah menginstruksikan agar setiap daerah membuka pendaftaran.

“Kami mengajukan pasangan calon tunggal. Kemungkinan kami tidak membuka (pendaftaran). Tapi kami baru akan bersurat ke DPP,” kata Ketua DPC PKB Kabupaten Paser, Fahmi Fadli.

Adapun kemungkinan tidak membuka pendaftaran ini, menurutnya bukan tanpa alasan. Selain karena mengajukan tunggal, dengan tidak membuka pendaftaran diakuinya merupakan keputusan yang baik guna menghindari kekecewaan dari sejumlah tokoh.

“Karena jangan sampai kami membuka pendaftaran yang ternyata juga tidak kami pilih. Kami realistis saja,” ungkap pria berlatar belakang dokter ini.

Dengan mengusung pasangan calon tuggal, tentunya dibutuhkan pendamping yakni Bakal Calon Wakil Bupati. Namun begitu, mengenai Bakal Calon Wakil Bupati yang berpotensi mendampinginya, bakal diputuskan oleh DPP PKB.

“Untuk wakil, DPP yang mengatur, ada rekomendasi tahap satu dan rekomendasi tahap dua. Sampai saat ini masih berproses di tahap satu,” terangnya.

Sementara, perihal latar belakang tokoh yang bakal mendampinginya apakah politisi atau birokrat, ia belum mau menanggapi terlalu jauh. Hal ini lantaran masih dalam proses penggodokan. Dirinya hanya berpesan agar menunggu kejutan.

“Rekomendasi tahap dua baru nanti disebutkan wakilnya. Kalau masalah calon wakil (bupati) masih kami goreng-goreng, godok-godok, uleg-uleg dulu. Kita tunggu saja,” jelas Fahmi.

Diinformasikan, untuk dapat mengusung Pasangan Calon (Paslon), minimal Partai Politik (Parpol) memiliki 6 kursi di legislatif. Sementara, mengacu hasil Pemilu 2024 Februari lalu, PKB memperoleh 12 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser.

Meski meraup belasan kursi dan dapat mengusung paslon sendiri, kata Fahmi, tak menutup kemungkinan akan berkoalisi dengan parpol lain. Hal itu dilatar belakangi, persiapan kekuatan yang lebih baik.

“Kalau kemungkinan ada berkoalisi, kenapa tidak. Bukan berarti 12 kursi terus kami merasa kuat, tambah kuat lagi berkoalisi dan itu tak menutup kemungkinan kalau ada yang mau berkoalisi dengan kami,” tutup Fahmi.

Dilansir dari berbagai sumber, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar sebelumnya telah mengumumkan agar pembukaan pendaftaran secara terbuka bagi masyarakat yang berniat maju dalam kontestasi Pilkada 2024. Dia mengatakan tidak membatasi siapa pun pihak yang ingin mencalonkan diri lewat PKB.

“Sejak hari ini tanggal 20 April 2024, saya nyatakan PKB membuka pendaftaran, PKB membuka peluang kepada semua pihak, latar belakang perbedaan partai, latar belakang perbedaan agama, suku, golongan, boleh mendaftar yang ingin diusung oleh PKB,” kata Cak Imin, Sabtu (20/4/2024) lalu.

Cak Imin menjelaskan pihak internal partai nantinya akan menetapkan beberapa kriteria terhadap para calon termasuk rekam jejak. Dia juga menyebut PKB memiliki peluang dalam menentukan setiap calon di Pilkada baik secara mandiri maupun berkoalisi.

Pewarta: Bhakti Sihombing
Editor : Nicha R

16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img