spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pasca Pandemi, Imigrasi Samarinda Lampaui PNBP hingga 300 persen

SAMARINDA – Kepala Kantor Imigrasi Kelas IA Samarinda, Washington Saut Dompak Napitupulu sebut Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kanwil Samarinda naik hampir 300 persen. Angkanya mencapai Rp 22 miliar dan melampaui target yag ditetapkan pada 2023 sebesar Rp 6 miliar.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Kanwil Imigrasi Kelas IA Samarinda, Jalan Juanda pada Jumat, 22 Desember 2023. Washington menyoroti beberapa capaian yang telah diraih, apalagi kantornya sempat terhenti sementara selama 3 bulan saat pandemi Covid – 19 beberapa tahun lalu.

Salah satunya, terdapat kenaikan pembuatan paspor yang mencapai angka 30.144 pemohon per tanggal 15 Desember 2023. Targetnya hingga akhir tahun pihaknya mencatat akan terdapat kenaikan permohonan pembuatan paspor hingga angka 31 ribu pemohon.

“Terjadi lonjakan (Permohonan), baik di kantor imigrasi atau di MPP (Mall Pelayanan Publik) Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara,” jelas Washington pada awak media.

Washington jelaskan pihaknya mencatat sejak 2019, sempat terjadi penurunan peminat pembuatan paspor. Dari angka 13.813 turun ke angka 6.730 pada 2020 dan pada 2021 turun kembali ke angka 3.618 pemohon. Terdapat kenaikan pasca Indonesia kembali membuka akses ke luar negeri pada 2022 sebanyak 19.508 dan meningkat hampir dua kali lipat di 2023.

BACA JUGA :  Kasus Covid Melonjak Lagi, Sekolah Disarankan PTM 60 Persen

Paling banyak permohonan pengurusan paspor sepanjang 2023 ialah permohonan baru yang mencapai angka 16.549 pemohon. Disusul permohonan yang habis masa berlakunya di angka 13.092 permohon dan 95 pemohon pergantian dikarenakan halaman paspor penuh. Lainnya sebanyak 459 pemohon pengurusan paspor dengan hilang atau rusak di angka 459 pemohon.

Sejak pemberlakuan, permohonan paspor elektronik Kanwil Kelas IA Imigrasi Kota Samarinda melayani 3.572 pemohon dan 26.622 paspor biasa. Hal ini juga dikarenakan terdapat pembatasan pembuatan paspor elektronik, berkaitan dengan pembiayaan yang lebih besar dan tingkat keamanan yang kebih tinggi. “Dibatasi, sekuritas dan biaya lebih tinggi dari paspor biasa,” terangnya.

Selain pembuatan paspor, Ia jelaskan pihaknya juga melayani penerbitan izin tinggal yang bersifat tetap, kunjungan dan sementara. Paling banyak, izin tinggal kunjungan berasal dari Kabupaten Kutai Kartanegara untuk perusahaan-perusahaan di sektor pertambangan batu bara dan sawit. Selain itu di dominasi keperluan rohaniawan, penyatuan keluarga dan para pengajar dari sekolah atau lembaga kursus.

Untuk Kota Samarinda sendiri, pihakknya mengeluarkan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) sebanyak 218 izin dan Kartu Izin Tinggal Menetap (KITAP) sebanyak 45 izin. Sama seperti kabupaten dan kota lainnya, paling banyak permohonan izin tinggal berasal dari sektor perusahaan tambang batu bara dan sawit.

BACA JUGA :  Besok, Kunjungan Wapres di Kaltim Tak Diliput Media, Inilah Alasannya

“Izin tinggal kunjungan kebanyakan di kukar. Paling banyak batu bara, sawit, kebanyakan lembaga ajar, sekolah citra yang dibawahi Citraland, dan keuskupan,” tutupnya.

Pewarta : Nelly Agustina
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img