Musim Tangkap Pengaruhi Harga, Pemkab Berau Siapkan Strategi Redam Inflasi Ikan

BERAU – Dinas Perikanan Berau mulai mendorong pemanfaatan ikan budidaya air tawar sebagai alternatif konsumsi masyarakat. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan sekaligus menekan laju inflasi daerah.

Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Majid, mengatakan kenaikan harga ikan di pasaran umumnya terjadi saat hasil tangkapan nelayan menurun. Kondisi tersebut membuat sektor perikanan sering menjadi salah satu penyumbang inflasi, terutama pada periode tertentu.

“Kalau pasokan ikan laut kosong, harga pasti naik dan itu langsung berdampak ke inflasi. Makanya kita dorong ikan air tawar untuk menutup kekurangan,” ujarnya.

Dijelaskannya, aktivitas penangkapan ikan di Berau sangat dipengaruhi oleh musim. Dalam periode tertentu, hasil tangkapan bisa melimpah hingga 7–10 ton per hari, sementara kebutuhan konsumsi masyarakat lokal hanya sekitar 4–5 ton per hari.

Kelebihan produksi tersebut, kata dia, biasanya dikirim ke daerah lain seperti Kutai Timur, Bontang, dan sekitarnya. “Karena ikan cepat rusak, kalau tidak cepat terserap pasar lokal, harus segera dikirim ke luar daerah,” jelasnya.

“Sebaliknya, kalau musim tangkap menurun, pasokan ikan laut berkurang dan harga juga melonjak,” sambungnya.

Ia mencontohkan harga ikan layang yang biasanya berada di kisaran Rp20 ribu–Rp30 ribu per kilogram, bisa naik hingga Rp50 ribu bahkan Rp55 ribu saat pasokan kosong. Namun ketika terjadi banjir ikan, harga justru turun cukup signifikan.

Sebagai antisipasi, pihaknya terus mendorong pengembangan budidaya ikan air tawar seperti patin, nila, dan lele. Budidaya ikan, menurutnya, tidak selalu harus menggunakan kolam besar, tetapi bisa dilakukan dengan kolam terpal hingga wadah sederhana seperti gentong.

“Ini solusi yang bisa dilakukan masyarakat untuk menambah pasokan dan menekan gejolak harga,” katanya.

Kemudian, ia juga mengungkapkan banyaknya hasil tangkapan nelayan Berau justru dijual ke luar daerah karena sistem pembayaran yang lebih menguntungkan.

“Kalau kirim ke luar daerah, barang datang langsung dibayar tunai. Kalau di pasar lokal, kadang harus menunggu dulu baru dibayar,” ungkapnya.

Meski begitu, ia memastikan pemerintah daerah terus berupaya menjaga keseimbangan antara produksi, distribusi, dan konsumsi ikan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri. (Srn)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.