BERAU – Persoalan kekeruhan air di sepanjang alur Sungai Segah dan Sungai Kelay kembali menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kali ini, Dinas Perikanan Berau fokus pada penataan kewenangan dan koordinasi lintas pihak guna melindungi usaha mikro perikanan yang menggantungkan hidup dari budidaya karamba di dua sungai tersebut.
Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Madjid, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam menghadapi rentetan kejadian yang merugikan para pembudidaya ikan.
Adapun langkah awal yang segera ditempuh adalah melakukan koordinasi intensif dengan Syahbandar (KSO) sebagai pemegang kewenangan alur sungai.
“Alur sungai ini berada dalam kewenangan Syahbandar. Jadi otomatis kita harus duduk bersama untuk sinkronisasi. Kita ingin usaha mikro perikanan di sepanjang sungai tersebut tetap terlindungi,” ujarnya.
Dikatakannya, persoalan ini bukan hanya soal ganti rugi, tapi tentang membangun komitmen bersama antara perusahaan besar yang beraktivitas di sungai dan masyarakat kecil yang terdampak langsung.
Ia pun menekankan bahwa solusi yang diupayakan harus saling menguntungkan. Perusahaan, kata dia, tetap dapat menjalankan aktivitasnya, sementara pembudidaya ikan tidak dirugikan secara berkelanjutan akibat dampak operasional di alur sungai.
“Bagaimana kita mengupayakan supaya pihak perusahaan enak, pengusaha perikanan mikro juga enak. Jadi sama-sama membahas solusi agar tidak terulang lagi, atau minimal bisa meminimalisir dampak,” pungkasnya. (Srn)



