Kekeruhan Sungai Segah–Kelay Berulang, Dinas Perikanan Dorong Sinkronisasi Kewenangan Alur Sungai

BERAU – Persoalan kekeruhan air di sepanjang alur Sungai Segah dan Sungai Kelay kembali menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kali ini, Dinas Perikanan Berau fokus pada penataan kewenangan dan koordinasi lintas pihak guna melindungi usaha mikro perikanan yang menggantungkan hidup dari budidaya karamba di dua sungai tersebut.

Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Madjid, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam menghadapi rentetan kejadian yang merugikan para pembudidaya ikan.

Adapun langkah awal yang segera ditempuh adalah melakukan koordinasi intensif dengan Syahbandar (KSO) sebagai pemegang kewenangan alur sungai.

“Alur sungai ini berada dalam kewenangan Syahbandar. Jadi otomatis kita harus duduk bersama untuk sinkronisasi. Kita ingin usaha mikro perikanan di sepanjang sungai tersebut tetap terlindungi,” ujarnya.

Dikatakannya, persoalan ini bukan hanya soal ganti rugi, tapi tentang membangun komitmen bersama antara perusahaan besar yang beraktivitas di sungai dan masyarakat kecil yang terdampak langsung.

Ia pun menekankan bahwa solusi yang diupayakan harus saling menguntungkan. Perusahaan, kata dia, tetap dapat menjalankan aktivitasnya, sementara pembudidaya ikan tidak dirugikan secara berkelanjutan akibat dampak operasional di alur sungai.

“Bagaimana kita mengupayakan supaya pihak perusahaan enak, pengusaha perikanan mikro juga enak. Jadi sama-sama membahas solusi agar tidak terulang lagi, atau minimal bisa meminimalisir dampak,” pungkasnya. (Srn)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.