spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mimi Sesalkan Seorang Warga  Tidak Mampu di Balikpapan Meningggal karena Tak Tertangani Rumah Sakit

SAMARINDA – Seorang warga tidak mampu di Balikpapan dikabarkan meninggal dunia beberapa waktu lalu, usai diduga tak mampu membayar biaya rumah sakit. Pasien yang keluhkan batuk dan demam saat berobat ke salah satu rumah sakit milik Pertamina di Balikpapan,  namun tak tertangani.

Hal ini disoroti Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane. Ia menyayangkan kasus tersebut dapat terjadi padahal warga tersebut sudah mengantongi Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Warga tersebut adalah pemegang kartu KIS. Saya nggak ngerti karena kartu itu program dari pemerintah pusat, apakah mati atau habis masa berlakunya. Tapi yang pasti warga tersebut tidak tertangani. Harus bayar Rp10 juta dulu,” terangnya beberapa waktu lalu.

Sekretaris Fraksi PPP ini mengatakan bahwa informasi tersebut mulanya diterimanya dari salah satu Ketua RT di Balikpapan, yang menelpon langsung dirinya untuk meminta bantuan perihal pengobatan warga tidak mampu tersebut.

“Jadi dia menelpon ke saya agar warganya bisa dibantu. Karena sudah masuk ke (rumah sakit), masuk ke ruang ICU, tapi pihak rumah sakit tidak bisa menangani, karena harus bayar dulu Rp10 juta. Pihak keluarga sempat menego agar harga diturunkan ke Rp2 juta, tapi pihak rumah sakit juga tidak mau,” jelasnya.

Usai tak tertangani, Mimi mengaku dirinya merekomendasikan agar pasien tersebut bisa dipindahkan ke rumah sakit umum daerah Balikpapan. Namun karena alasan alat yang tak lengkap, akhirnya rujukan dipindah ke RSUD Kanudjoso Balikpapan. Nahas, selama proses perundingan tersebut, pasien akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

“Setelah komunikasi itu selesai, tidak lama saya dapat info bahwa pasien sudah meninggal dunia,” urainya.

Menyesalkan hal ini bisa terjadi, Mimi berharap tak ada kejadian seperti ini terulang di waktu yang akan datang.  Ia menegaskan bahwa untuk mendapatkan fasilitas kesehatan atau penanganan yang cepat  dari rumah sakit swasta atau umum, harus didapat oleh semua warga tanpa memandang mampu atau tidak mampu.(eky/adv/DPRDKaltim)

16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img