spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Menyamar Jadi Wanita di Aplikasi MiChat, Peras 100 Lelaki Hidung Belang

SAMARINDA– Seorang pria berinisial RA yang berdomisili Balikpapan harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran memanfaatkan aplikasi MiChat untuk melancarkan aksinya.

Dalam sesi konferensi pers yang digelar oleh Polresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, berawal dari laporan salah seorang korban ke pihak kepolisian.

“Yang mana korban ini sudah ditipu dan diperas oleh tersangka yang awalnya berkomunikasi melalui aplikasi MiChat. Saat dirasa sudah deal, korban membatalkan transaksi kepada tersangka. Kemudian, tersangka marah, lalu melakukan pemerasan kepada korban dengan cara mengancam akan melukai atau menghilangkan nyawa,” jelas Ary Fadli, Selasa (5/11/2023).

“Dari awal dan beberapa kali dituruti total yang sudah ditransfer oleh korban sebesar Rp5,2 juta,” sambungnya.

Kemudian, karena tidak tahan lagi, akhirnya melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian. “Tersangka (RA) ini melakukan modus operandi yang memasang foto profil seorang perempuan di aplikasi MiChat dengan nama akun Luna, gunanya untuk menarik para pelanggan,” bebernya.

Diketahui, RA juga berstatus residivis dengan kasus penggelapan yang ditangani Polresta Balikpapan. “Tersangka sudah beraksi sejak tahun 2021. Dan korban sudah lebih dari 100 orang. Dan RA sempat hendak melarikan diri, namun beruntung di jalan poros Samarinda-Bontang kita berhasil membekuk tersangka pada 30 November 2023 lalu,” ujarnya.

BACA JUGA :  Komunikasi Multikultural Lewat Twitter di Era Kenormalan Baru

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 dan 368 KUHP tentang pemerasan dengan hukuman 9 tahun penjara.

Pewarta : Ernita
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img