spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Maraknya Pengeboman Ikan, Bupati Sri Juniarsih Minta Pelaku Ditangkap dan Ditindak Tegas

TANJUNG REDEB – Maraknya praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan di perairan Pulau Balikukup hingga Pulau Derawan dan sekitarnya menjadi perhatian berbagai pihak. Tak terkecuali jajaran legislatif dan eksekutif.

Bupati Berau, Sri Juniarsih mengaku telah menerima informasi mengenai praktik pengeboman ikan. Ditegaskannya, diperlukan kolaborasi antara seluruh pihak untuk menangani kasus tersebut.

“Penangkapan ikan dengan cara yang tidak ramah lingkungan sangat tidak dianjurkan, karena dapat merusak ekosistem yang ada di bawah laut kita,” ungkapnya, Minggu (10/9/2023).

Ia menuturkan, penangkapan ikan secara ilegal sangat merugikan. Maka dari itu, pelaku harus ditindak tegas guna memberi efek jera.

“Selain mengganggu keindahan pariwisata kita, pengeboman ikan juga mempengaruhi hasil tangkapan nelayan. Saya harap para pelaku dapat segera diamankan,” ujarnya.

Seekor penyu yang terdampar di pantai Pulau Balikukup. (Istimewa)
Jajaran TNI AL Berau saat mengamankan pelaku pengeboman ikan beberapa waktu lalu. (Istimewa)

Sementara itu, Ketua DPRD Berau, Madri Pani menilai illegal fishing dapat dicegah melalui pemberdayaan masyarakat yang berada di wilayah pesisir kabupaten paling utara Kaltim ini.

“Baik itu dengan memberikan dukungan untuk usaha tambak ikan atau memberi bantuan peralatan tangkapnya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Dana Pribadi Cabor Terancam Tidak Diganti, Anggaran Pembinaan Tak Kunjung Cair

Selain itu, dirinya menyebut operasional TNI Angkatan Laut (TNI AL) perlu ditingkatkan, baik itu melalui dukungan dari pemerintah pusat maupun provinsi.

“Logikanya, para pelaku menggunakan speed boat dengan mesin 400 PK, sementara speed boat TNI AL hanya 200 PK, bagaimana bisa mereka menangkapnya,” terangnya.

Politikus dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu mengungkapkan, pelaku illegal fishing tidak dapat diketahui secara pasti. Terlebih lagi, perairan Berau berbatasan dengan negara lain.

“Bisa saja pelaku yang melakukan ini berasal dari Filipina atau negara tetangga lainnya, maka dari itu sarana dan prasarana patroli laut kita harus ditingkatkan,” ucapnya.

Tak hanya legislatif dan eksekutif, Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo juga memberikan peringatan keras terhadap pelaku illegal fishing.

“Seluruh pihak harus segera melaporkan jika melihat aksi pengeboman ikan tersebut,” imbuhnya.

Dirinya tidak ingin aktivitas ilegal tersebut merugikan para nelayan yang menangkap ikan dengan cara yang ramah terhadap lingkungan di masa depan. “Kami akan bertindak tegas terhadap pelaku illegal fishing,” tegasnya.

BACA JUGA :  Ratusan Pekerja Terancam Dirumahkan

Lebih lanjut, Fungsional Pengawas Perikanan Dinas Perikanan Berau, Budi Harianto menjelaskan, pihaknya bertugas menegakkan aturan, meskipun wilayah laut saat ini menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pusat, sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 yang berlaku.

“Kewenangan telah dibagi. Pemerintah provinsi memiliki kewenangan di perairan 0 sampai 12 mil, sementara pusat memiliki kewenangan di atas 12 mil. Kami hanya bertanggung jawab atas perairan umum, seperti danau, waduk, rawa, dan sungai,” paparnya.

Budi menjelaskan bahwa keterbatasan kewenangan ini memengaruhi alokasi anggaran. Sebab, kabupaten tidak memiliki anggaran untuk melakukan patroli di daerah laut.

“Maka dari itu, tanpa adanya kewenangan, anggaran yang dialokasikan untuk pengawasan menjadi sangat terbatas,” bebernya.

Meskipun kewenangan dan anggaran terbatas, kata Budi, Dinas Perikanan Berau tetap berupaya maksimal mencegah illegal fishing dengan bersinergi bersama Polair Polres Berau dan Polair Polda Kaltim.

“Untuk mengatasi penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan ini, kami berencana melakukan perjanjian kerjasama dengan pemerintah provinsi pada tahun 2024 mendatang, dengan harapan mengurai kewenangan dan anggaran yang saat ini diatur oleh provinsi,” katanya.

BACA JUGA :  Listrik Sering Padam di Berau, PLN Sebut Banyak Gangguan Jaringan

Selain itu, sosialisasi dan edukasi akan ditingkatkan kembali, termasuk dengan mengaktifkan kembali Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) yang pernah dibentuk di beberapa daerah. Pokmaswas memiliki tugas untuk memantau dan melaporkan masalah illegal fishing ke pemerintah setempat saat terjadi.

“Tahun depan, kami berencana untuk melakukan sosialisasi kembali. Kami akan melibatkan tokoh masyarakat, nelayan, terutama di Balikukup, Batu Putih, dan Bidukbiduk,” sebutnya.

“Sosialisasi dan edukasi harus diperkuat, termasuk untuk anak-anak sekolah. Kesadaran masyarakat tentang menjaga kelestarian laut sangat rendah. Banyak alasan terkait isu ekonomi dan mendapatkan ikan dengan cepat yang menyebabkan illegal fishing,” sambungnya.

Budi mengakui pihaknya telah melakukan berbagai upaya sosialisasi, seperti memasang larangan pengeboman ikan di Wilayah Balikukup dan menyebarkan informasi melalui baliho.

“Tujuan dari sosialisasi yang kami lakukan adalah untuk mendorong penggunaan alat tangkap yang ramah terhadap lingkungan dan menghindari dampak buruk dari illegal fishing, termasuk menjaga keselamatan diri,” tandasnya. (and)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img