spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Legislator Kutim Minta Rekrutmen Karyawan Lewat “Satu Pintu”

SANGATTA- Kabupaten Kutai Timur saat ini sedang dalam proses pembangunan beberapa perusahaan besar. Otomatis dibutuhkan tenaga kerja yang banyak sehinga diperlukan perekrutan karyawan.

Menghadapi gelombang penerimaan karyawan dalam jumlah besar tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Asmawardi, menginginkan proses rekrutmen karyawan di Kutim di setiap perusahaan, hanya melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnekartrans).

“Misalnya perusahaan methanol yang dalam waktu dekat akan menerima karyawan hingga puluhan ribu, itu tidak lagi harus melalui pihak A, B dan C, tapi penerimaannya harus satu pintu, melalui Disnakertrans,” ucap Asmawardi saat dikonfirmasi, Kamis (3/3/3/2022).

Untuk itu, kedepannya dia berharap seluruh proses rekrutmen karyawan harus melalui Disnakertrans.

“Misalnya ketika ada penerimaan karyawan di salah satu perusahaan, perusahaan tersebut harus menyampaikan hal tersebut ke Disnakertrans Kutim yang kemudian ditindaklanjuti oleh Disnaker dan disampaikan langsung ke masyarakat melalui sejumlah papan pengumuman atau melalui media,” katanya.

Dengan begitu, nantinya Dinas Ketenagakerjaan bisa tahu jumlah tenaga kerja yang sebenarnya di setiap perusahaan, apakah ada penambahan atau tidak. Sementara pemerintah bisa tahu berapa jumlah serapan tenaga kerja lokal yang sudah dipekerjakan di setiap perusahaan.

BACA JUGA :  Tangis Pecah saat Bupati Kutim Lepas 83 Calon Jamaah Haji

“Sehingga ke depan tidak ada lagi perusahaan yang melakukan penerimaan karyawan tanpa sepengetahuan Disnaker, dan proses penerimaannya juga harus lebih mengutamakan tenaga kerja lokal. Baik skill dan non-skill. Dengan begitu angka pengangguran bisa ditekan,” imbuhnya.

Selain itu, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kutim ini menginginkan agar proses rekrutmen karyawan melalui Disnakertrans Kutim ini, bisa dimasukkan ke dalam salah satu pasal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketenagakerjaan, yang saat ini sedang digodok DPRD Kutim. (ref)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img