spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketangkap Basah Bawa Sabu saat Personel  Lakukan Patroli

SAMARINDA – Polsek Samarinda Seberang berhasil ungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, yang didapat saat personel Polsek Samarinda Seberang melakukan patroli beat.

Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Bitab Riyani mengungkapkan, bahwa pada Minggu (31/12/2023) pukul 16.00 Wita dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Personel lagi melakukan patroli dan pada saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP) melihat pengendara sepeda motor yang tengah berboncengan dengan gerak-gerik yang mencurigakan, dan langsung dilakukan pengejaran. Hasilnya ketika dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket sabu-sabu seberat 0,33 gram bruto yang disimpan di saku pelaku berinisial Z,” terang Bitab, Rabu (3/1/2024).

Diakui oleh pelaku, barang haram tersebut diperoleh dengan cara membeli. “Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Samarinda Seberang untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pasal yang dikenakan yakni Pasal 114, 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika. “Barang bukti ada sabu-sabu satu poket, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy,” pungkasnya.

Penulis : Ernita
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img