spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kesejahteraan Petani Kaltim Menguat dengan NTP 125,95

SAMARINDA – Tingkat kesejahteraan petani di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) makin menguat pada Agustus 2023, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, dibuktikan dengan Nilai Tukar Petani (NTP) naik menjadi 125,95.

“NTP Kaltim pada Agustus 2023 sebesar 125,95 atau naik 0,99 persen jika dibandingkan dengan NTP pada Juli 2023 yang tercatat 124.72,” kata Statistisi Ahli Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Marinda Dama Prianto, di Samarinda, Senin (4/9/2023).

Angka keseimbangan NTP adalah 100, sehingga jika NTP di bawah 100 berarti petani rugi, jika pas 100 berarti pas-pasan, jika di atas 100 berarti petani untung.
Sedangkan jika jauh di atas 100 berarti petani sejahtera atau makmur, seperti pada Agustus 2023 dengan NTP mencapai 125,95, maka petani sejahtera.

Marinda yang juga Ketua Tim Statistik Distribusi BPS Kaltim ini melanjutkan, kenaikan NTP pada Agustus disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,82 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) turun 0,17 persen.

BACA JUGA :  Bukan Kurang Personel Tapi Ada Ketidakberesan, Komisi III Soroti Lambannya Proses Lelang

NTP yang diperoleh dari perbandingan It terhadap Ib, katanya lagi, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi, semakin tinggi NTP, maka makin kuat pula tingkat daya beli petani.

Ia merinci, NTP pada Agustus yang sebesar 125,95 ini diperoleh dari lima subsektor, yakni dari Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) 98,97, kemudian dari Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 109,05.

Berikutnya dari Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 158,88, Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 108,78, dan dari Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 101,35.

Pada Agustus 2023, katanya pula, terdapat tiga subsektor yang mengalami kenaikan NTP, yakni subsektor tanaman pangan (0,21 persen), subsektor hortikultura (1,92 persen), dan subsektor tanaman perkebunan rakyat (2,05 persen).

Sebaliknya, dua subsektor lainnya mengalami penurunan yaitu subsektor peternakan (-1,70 persen), dan subsektor perikanan (-0,53 persen).

BACA JUGA :  LPEM FEB UI Gelar Diseminasi Tentang "Inequality Diagnostic" Kalimantan Timur

“Senada dengan NTP, untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) pada Agustus juga naik, yakni menjadi 127,03 atau naik 0,83 persen dibandingkan dengan Juli yang tercatat 125,98,” kata Marinda lagi. (Ant/MK)

Pewarta : M.Ghofar
Editor : Budisantoso Budiman

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img