SAMARINDA– Anggota Komisi III DPRD Kaltim menyoal realisasi APBD Kaltim yang masih rendah. Lambatnya proses lelang menurut Sutomo Jabir, tidak hanya memengaruhi kinerja Pemprov Kaltim tetapi juga pemborosan anggaran.
Selama ini, lanjut Jabir, proses lelang selalu dilakukan pertengahan tahun. Belum lagi gagal lelang dan sanggahan dari kontraktor. Sehingga serapan anggaran rendah dan menyebabkan Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).
“Contoh rumah sakit AWS (Abdul Wahab Syahranie Samarinda), itu belum kllir. Pasti silpa lagi,” kata Jabir, Rabu (9/8/2022).
Dia mengatakan, Komisi III telah menggelar rapat dengan Biro Barang dan Jasa Kaltim untuk mencari permasalahannya. Dari rapat tersebut mencuat alasan lambatnya proses lelang akibat kurangnya personel. Padahal, menurut Jabir, hal tersebut bukan karena kekurangan personel melainkan ketidakseriusan dari Biro Barang dan Jasa dan Unit Layanan Pengadaan (ULP).
“Buktinya ada personel yang berpengalaman dan bersertifikat yang tidak dipakai, kok malah di parkir. Jadi bukan karena kekurangan tetapi ada ketidakberesan. Sehingga kita minta Pak Sekda mengevaluasi secara serius,” terangnya.
Politisi PKB ini menegaskan, awal mula pelaksanaan barang dan jasa adalah lelang. Bila lelang lambat diproses maka akan terjadi serapan anggaran yang rendah. Tidak hanya itu, akan terjadi pemborosan anggaran karena pos anggaran akan dialihkan ke pekerjaan lain yang semestinya bisa ditempatkan ke pembangunan yang lebih prioritas.
“Contoh simpang Kaliorang menuju Kaubun. Sebenarnya tidak pemeliharaan di situ, tetapi karena lambat lelang, belum turun kontrak akhirnya ada pemiliharaan. Inikan mubazir, karena akan dibangun rigid di situ,” ungkapnya.
“Artinya kinerja pengadaan barang dan jasa yang lambat tidak hanya lambat dinikmati masyarakat, tetapi juga pemborosan anggaran,” pungkasnya.(eky)