spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kerugian Capai Ratusan Juta, Bea Cukai Bontang Tindak 70 Pelanggaran di Tahun 2023

BONTANG – Bea Cukai Bontang telah melakukan 70 penindakan pelanggaran kepabeanan dan cukai di sepanjang tahun 2023 lalu. Hal ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 109.849.410.

Kepala Kantor Bea Cukai Bontang, Tri Haryono menyebutkan bahwa di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai merupakan Tipe Madya Pabean C Bontang.

“Data dalam setahun ada sejumlah barang yang berhasil disita, seperti 15.790 batang HT (radio komunikasi), 22,35 lite minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan 150 butir tramadol,” ucapnya saat diwawancara media, Jum’at (19/01/2024) kemarin.

Dijelaskannya, dari 70 tindakan tersebut, terdapat tiga tindakan yang dilakukan, yakni yang pertama ada sebanyak 60 tindakan dilakukan di bidang kepabeanan.

Kemudian yang kedua ada 9 tindakan dilakukan di bidang cukai. Hingga yang ketiga ada 1 tindakan dilakukan di bidang NPP (Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor).

Sehingga, pada bulan September 2023 lalu, Bea Cukai Bontang juga telah melakukan pemusnahan barang ilegal, berupa 222.410 batang HT dan 22,62 liter MMEA, dan melibatkan 78 penindakan dari Agustus 2022 hingga Agustus 2023 kemarin.

Adapun potensi kerugian negara akibat pelanggaran tersebut mencapai hingga Rp 109.849.410, dilihat dari segi penerimaan negara maupun kesehatan dan perlindungan masyarakat terhadap peredaran NPP. Sedangkan, total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 223.830.000 dengan kerugian negara sebesar Rp 172.203.310.

“Jadi, barang hasil pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai disita dan akan dimusnahkan. Sementara itu, penyelesaian terkait pelanggaran di bidang NPP akan diserahkan kepada Polres Kota Bontang,” tambahnya.

Dalam hal ini, sebagai bentuk upaya untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari peredaran NPP, serta melindungi negara dari segala potensi kerugian yang ditimbulkan akibat pelanggaran kepabeanan dan cukai di Kota Bontang.

“Kami juga akan memberikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin dengan aparat kepolisian dalam penanganan kasus pelanggaran, untuk kebaikan bersama,” tutupnya.

 

Penulis: Dwi S

Editor: Nicha R

16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img