spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kementrian Investasi Kunjungi DPMPTSP Bontang

BONTANG – Kementrian Investasi pada Rabu 28 September 2022 mengunjungi DPMPTSP Bontang untuk mengumpulkan data dan informasi terkait hilirisasi sektor minyak dan gas bumi (migas) di Provinsi Kalimantan Timur. Kunjungan ini merupakan kegiatan lanjutan dari Rapat Koordinasi Daerah dan bagian dari kegiatan penyusunan peta jalan (roadmap) Hilirisasi Investasi Strategis Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan ini merupakan tahap pertama dari dua kunjungan yang direncanakan. Tahap pertama berupa pengambilan data dan informasi di sektor hulu dan hilir komoditas prioritas. Sedangkan kunjungan kedua bertujuan untuk mendapat informasi mengenai proyek hilirisasi existing, kesiapan infrastruktur, dan potensi kawasan hilirisasi migas.

Kegiatan ini diapresiasi  Pemerintah Kota Bontang, di mana kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi Kota Bontang ramah investasi. Serta sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kota Bontang.

Kunjungan pagi ini berjalan dengan lancar di mana DPMPTSP, Kadin Indonesia, Disnaker, KIE, KNI, PT Pupuk Kaltim dan staf ahli serta instansi terkait bersinkronisasi dengan Kementrian Investasi dalam membicarakan kesiapan SDM maupun mengenai peta wilayah Bontang dalam menentukan hilirisasi investasi.

PT Pupuk Kaltim juga sedang dalam proses pembanguan pabrik soda ash. Pemerintah Kota Bontang berharap, hilirisasi investasi juga dilakukan pada sektor soda ash. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Asdar Ibrahim menyampaikan bahwa “Besar harapan kami selain sektor gas dan minyak, ada sektor hilirisasi dari soda ash. Hal ini dapat membantu wilayah Bontang lestari yang merupakan kawasan pemukiman industrI agar dapat terbangun dengan adanya beberapa pabrik di situ. Seperti pabrik kaca, diterjen, dan gliserin. Ini adalah yang menjadi bahan masukan,” ujarnya

Diharapkan pula Kota Bontang dapat ditetapkan sebagai kawasan investasi strategis khusus untuk hiliriasi gas bumi. Apalagi Kota Bontang sudah memiliki kawasan peruntukan industri sesuai RTRW yang sudah ditetapkan untuk Tahun 2019-2039. (sc/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti