spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KemenPUPR Gelontorkan Rp 44,6 Miliar, Perbaikan Jalan Mariko Disambut Baik Masyarakat Maridan

PPU – Masyarakat di Maridan dipastikan menjadi penerima manfaat dari adanya perbaikan akses jalan pendekat ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Pasalnya, sebanyak 4 ribuan masyarakat di kelurahan tersebut telah menantikan adanya perbaikan ini sejak lama.

“Jalan ini sudah ditunggu masyarakat Maridan, khususnya untuk mempersingkat jarak ke ibu kota kabupaten (Kecamatan Penajam),” kata Lurah Maridan, Azanata Darusslam, Selasa (25/7/2023).

Seperti diketahui, Jalan Maridan-Riko (Mariko) mendapatkan gelontoran anggaran untuk peningkatan dari APBN 2023. Besarannya sekira Rp 44,68 miliar melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Jalan sepanjang 6,5 kilometer ini menerima pembiayaan sesuai arahan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Selain itu juga sebagai akses pendekat ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dari PPU.

Nata–sapaannya, menuturkan adanya perbaikan ini sejatinya sudah lama ditunggu masyarakat Maridan. Sebab selama ini warga di sana kerap menemui jalan rusak jika hendak keluar wilayah Maridan.

BACA JUGA :  Tak Disiplin, Personel Satpol PP PPU Bisa Diberhentikan

“Jalan Mariko ini sebenarnya sudah aspal. Cuma sudah lama, jadi sudah banyak yang rusak,” sebutnya.

Untuk menuju Maridan sebenarnya ada dua jalur. Selain Jalan Mariko yang menuju ke arah Riko Penajam dengan jarak total 8,6 kilometer, ada juga akses menuju ke Kelurahan Pemaluan Sepaku dengan jarak 14 kilometer.

“Satu lewat akses Pemaluan yang ke arah Sepaku, tapi lebih jauh dan lebih rusak,” imbuh Nata.

Adapun beban kedua jalan ini belakangan yang membuat kondisi kerusakan semaki parah ialah dijadikannya sebagai jalan alternatif menuju KIPP IKN. Utamanya pada saat Sepaku ditunjuk sebagai pusat IKN, sementara jalan utamanya saat itu, Silkar-Kilometer 38 dalam kondisi yang rusak parah.

Kendati jalan utama menuju IKN sudah baik, peningkatan Jalan Mariko ini tetap diperlukan. Khususnya dalam pengembangan kawasan di sekitaran KIPP IKN.

Dengan baiknya jalanan ini, Nata menyebutkan pembangunan di Maridan juga bisa lebih cepat. Baik itu dari sisi kebutuhan dasar masyarakat, perekonomian hingga sektor lainnya.

“Akses ke Maridan selama ini utamanya lewat situ. Jika jalanan ini sudah baik, tidak hanya akan mempersingkat jarak tempuh, masyarakat juga akan lebih mudah dalam mendistribusikan hasil panen pertaniannya, komoditi pasar juga akan semakin beragam dan banyak lagi,” terangnya.

BACA JUGA :  Pemkab PPU Upayakan Pelaku UMKM Lokal Miliki NIB

Nantinya Jalan Mariko tidak hanya ditingkatkan, namun juga dilakukan juga ialah pelebaran badan jalan ideal, yakni 7 meter. Kontruksi yang akan dibangun pada sepanjang jalan tersebut ialah struktur perkerasan kaku atau rigid pavement (beton).

Diketahui saat ini telah memasuki tahap perencanaan, sementara pengerjaan fisik diperkirakan akan mulai berjalan pada akhir Juli ini. Mengiringi proyek ini, pusat juga mengalokasikan paket kegiatan pengawasan teknik Jalan Mariki sebesar Rp 1,32 miliar.

“Peningkatan jalan ini pasti akan disambut baik oleh masyarakat, karena memang penantian lama,” pungkas Nata. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img