spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejari Kubar Berikan Edukasi kepada Pelajar Soal Pintar Bermedsos dan Bahaya Bullying

KUTAI BARAT – Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kubar) melalui Seksi Intelejen terus memberikan edukasi tentang cerdas menggunakan media sosial kepada masyarakat khususnya kepada para pelajar.

Upaya ini digalakkan melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Seperti yang dilaksanakan di SMP Negeri 4 Linggang Mapan, Kecamatan Linggang Bigung dan SMKN 1 Tering, Kecamatan Tering pada 25-26 Maret 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan dua hari berturut-turut ini melibatkan sejumlah Jaksa Fungsional sebagai narasumber. Di antaranya, Kasubsi Intelijen Kejari Kubar, Dicky Rachman Perdana, Jaksa Fungsional, Alfani Amalia Muhtar, dan Nur Handayani.

Di dua sekolah itu, Kejari Kubar memaparkan materi seputar Tupoksi Kejaksaan serta edukasi tentang bahaya perundungan atau Bullying dan cerdas menggunakan media sosial.

Kasi Intel Kejari Kubar, Christean Arung melalui Jaksa Fungsional, Alfani Amalia menjelaskan, saat ini pihaknya sudah mengadakan JMS di sejumlah sekolah.

”Tujuannya agar para pelajar lebih mengenal kejaksaan dari sisi lembaga maupun tugas pokok dan fungsi kejaksaan itu sendiri,” katanya kepada pewarta, Rabu (27/3/2024).

Namun yang tidak kalah penting korps adhyaksa juga terus mengedukasi para pelajar agar lebih cerdas dalam menggunakan media sosial serta bahaya bullying di kalangan pelajar.

Sebab saat ini sebagian besar masyarakat termasuk para pelajar sudah menggunakan telepon pintar dan terhubung melalui internet.

”Salah satu penyebab bullying itu terjadi karena kita tidak menggunakan media sosial atau internet secara bijak. Sehingga banyak kita temukan anak-anak korban bullying, bahkan sampai berurusan dengan hukum,” terang Alfa.

Dia menjelaskan, perundungan bisa terjadi dalam berbagai bentuk. Baik secara fisik maupun secara psikis. Misalnya, ejekan secara verbal, bisa berdampak pada psikologis seseorang. Apalagi bullying secara fisik, maka bisa berdampak trauma yang berujung seorang anak jadi kurang percaya diri dan takut.

Bahkan yang lebih fatal, anak korban bullying bisa mengambil sikap tidak terpuji hingga nekat bunuh diri. ”Orang yang sering dibully cenderung tidak percaya diri dan emosinya labil. Banyak kejadian yang berujung bunuh diri. Nah ini yang harus kita cegah,” ungkap Alfani Amalia.

Alfa menambahkan, jaksa memfokuskan pada anak-anak sekolah karena mereka adalah kelompok yang rentan jadi korban bullying.

”Meskipun itu bukan kewenangan kita tetapi dari beberapa kasus yang kami tangani ternyata itu awalnya korban perundungan. Yang kita khawatir anak-anak itu punya memori ingatan yang kuat. Jadi kalau mereka jadi korban bully lalu tidak ditangani dengan baik, maka dia bisa melakukan tindakan yang sama atau malah lari ke hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya.

Selain itu penggunaan media sosial yang makin bebas memungkinkan para pelajar terpapar informasi dan konten-konten yang tidak edukatif.

“Untuk itulah kami mengimbau orang tua, sekolah dan para guru untuk sama-sama mengawasi serta mengedukasi mereka supaya lebih cerdas menggunakan media sosial,” paparnya.

“Kemudian kita harus lebih terbuka dan yang terpenting membina komunikasi yang baik antara anak dengan orang tua, keluarga maupun sekolah,” pungkas Alfa.

Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img