spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jika Bandel, Siap-siap Disegel, Patroli Gabungan Bontang Silent Sisir Pedagang di 3 Kecamatan

BONTANG – Ratusan petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, serta unsur kecamatan dan kelurahan se-Bontang, menggelar patroli penegakan “Bontang Silent”, Sabtu (13/2/2021). Sebelum berkeliling, tim gabungan apel bersama di Makodim 0908/BTG, Jalan Awang Long.

Selepas itu petugas dibagi menjadi tiga tim, untuk menyasar tiga wilayah kecamatan di Bontang. Dari pantauan Media Kaltim di wilayah Kecamatan Bontang Selatan, Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) terlihat sudah tutup sejak pukul 12.00 Wita. Kondisi berbeda nampak di sepanjang jalan KS Tubun dekat Pasar Tamrin.

[irp posts=”10213″ name=”Kembali Diperpanjang, Aturan PPKM Jilid 3 di Bontang Diperketat”]

Beberapa pedagang nekat tetap membuka lapak. Alhasil, petugas langsung meminta sang pemilik untuk benar-benar menutup lapaknya. Uniknya, tim gabungan mendapati satu lapak yang masih buka, namun tidak ada penjualnya. Setelah dicari pemilik tak kunjung muncul, petugas akhirnya bertindak tegas dengan membereskan barang dagangan ke dalam toko, lalu pintu toko ditutup paksa.

“Secara umum, pedagang pasar sudah banyak yang taat dengan imbauan yang dikeluarkan Satgas Covid-19. Hal itu terlihat dari banyaknya lapak yang sudah ditutup dibandingkan yang masih buka. Nantinya, aparat gabungan akan rutin melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) benar-benar berjalan,” ujar Danramil 0908-01/Loktuan, Kapten Inf Rukito usai memimpin patroli di wilayah Bontang Selatan.

Sementara, Dandim 0908/BTG, Letkol Arh Choirul Huda mengungkapkan, dari hasil evaluasi Pemkot dan Satgas terkait pemberlakukan Bontang Silent di akhir pekan ini, para pelaku usaha diperkenankan berjualan. Namun dilakukan pembatasan. Salah satunya, memastikan pedagang yang berjualan di dalam pasar atau di luar pasar, berdagang maksimal hingga pukul 12.00 Wita. Sementara untuk restoran, rumah makan, kafe dan sebagainya, harus dilakukan skema pesan antar atau dibawa pulang (take away). “Kalau sudah ditegur masih bandel, kita segel tempat usahanya,” tegas pria yang juga menjabat Wakil Ketua I Satgas Covid-19 itu.

Sedangkan soal pembatasan akses jalan di beberapa persimpangan, Dandim menyebut, untuk saat ini belum diberlakukan. Namun pihaknya tetap akan melakukan evaluasi. “Kalau memang ke depan diperlukan, kita akan berlakukan (pembatasan akses),” tandasnya. (bms)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img