TANJUNG REDEB – Mencegah maraknya penangkapan ikan dengan cara merusak (Destructive Fishing), Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Berau menggelar seminar untuk menjaga kelestarian bahari Bumi Batiwakkal.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Kampung Pulau Derawan, Sabtu (18/3/2023), Ketua DPD KNPI Berau, Hardiansyah menerangkan, seminar tersebut merupakan program kolaborasi antara KNPI dengan Polres Berau dan Dinas Perikanan Berau.
Dikatakannya, seminar tersebut mengundang seluruh elemen kepemudaan hingga perangkat kampung yang memiliki potensi wisata bahari di kabupaten paling utara Kaltim ini. Adapun narasumbernya yakni Kepala Dinas Perikanan Berau, Dahniar Ratnawati dan dari Yayasan WWF Indonesia.
“Sehingga kolaborasi antara pihak pemerintah kampung, elemen kepemudaan hingga aparatur keamanan dapat menciptakan situasi yang positif dalam menjaga kelestarian alam kita,” tuturnya.
Hardiansyah menerangkan, seminar destructive fishing itu bertujuan menumbuhkan pemahaman dan rasa kesadaran nelayan yang ada di Kabupaten Berau. Sehingga tumbuh rasa memiliki dan menjaga lautnya agar tetap lestari.
“Kita beri edukasi mengenai pentingnya menjaga terumbu karang sebagai rumah ikan. Karena penyebab rusaknya terumbu karang karena melakukan penangkapan ikan menggunakan bom dan racun,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Perikanan Berau, Dahniar Ratnawati mengaku sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan DPD KNPI Berau itu. Sebab, katanya, sebagai bentuk kontribusi nyata pemuda dalam menjaga kelestarian alam bawah laut Bumi Batiwakkal.
“Apalagi kita ketahui masih cukup marak penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak yang dapat merusak sumber daya ikan dan lingkungan laut,” bebernya.
Dahniar berharap, melalui kegiatan seminar itu tumbuh kesadaran masyarakat, khususnya para nelayan dalam menjaga dan memelihara kelestarian terumbu karang.
“Karena nelayan merupakan garda terdepan dalam hal tersebut. Saya harap masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dapat bersama-sama mencegah penangkapan ikan dengan cara yang tidak diperbolehkan,” pungkasnya. (dez)