spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ibu Hamil Kini Bisa Divaksin, Usia Kehamilan 12 Sampai 34 Minggu

BONTANG – Vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil kini sudah bisa dilakukan. Hal ini berlaku secara nasional sejak 3 Agustus 2021 lalu, sesuai Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Bontang, Adi Permana mengatakan, ibu hamil menjadi kelompok yang rentan tertular virus Corona SARS-CoV-2. Kondisinya, kata Adi, sama seperti orang yang memiliki penyakit penyerta (komorbid). Sehingga memiliki risiko besar bergejala berat, hingga meninggal dunia bila terpapar.

“Kasus ibu hamil yang meninggal (akibat Covid-19) hingga saat ini jumlahnya sudah tujuh orang,” kata Adi yang juga Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes), (12/8/2021).

Saat ini, Dinkes sedang mendata ibu hamil yang layak divaksin sebab tidak semua bisa disuntik. Melainkan hanya yang usia kandungannya di antara 12-34 minggu. Selain itu, merek vaksin yang dibolehkan untuk ibu hamil hanya Sinovac, Pfizer, dan Moderna. “Karena yang di Bontang adanya Sinovac, maka itu yang akan kita gunakan,” ujarnya.

Berdasarkan data, sambung Adi, ibu hamil yang meninggal kebanyakan adalah mereka yang usia kandungannya telah memasuki trisemester ketiga atau 7 bulan ke atas. Untuk itu, dirinya mengusulkan kepada Pemkot Bontang agar ibu hamil yang bekerja dan usia kandungannya memasuki trisemester ketiga, agar lebih baik bekerja dari rumah (work from home) saja, guna meminimalisasi terpapar Covid-19. (bms)

BACA JUGA :  Hilang, Sepatu Sang Calon (2)
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img