spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hina Abah Guru Sekumpul, Pria Ini Terancam 8 Tahun Penjara

SAMARINDA – Di era serba digital seperti sekarang memang terbilang perlu menjaga segala sesuatu kegiatan yang bersangkutan dengan sosial media. Bukan tanpa alasan, sebab aktivitas sosial media yang dapat menyinggung seseorang atau organisasi saja bisa membawa petaka.

Seperti pemuda berinisial SH (29) warga Samarinda ini. Dirinya berujung masuk penjara karena unggahannya di media sosial Facebook yang menghina salah seorang ulama yakni KH M Zaini Bin Abdul Ghani Al Banjari atau lebih akrab disapa Abah Guru Sekumpul.

Bukan hanya itu, bahkan diketahui akun Facebook yang ia gunakan untuk menghina Abah Guru Sekumpul itu bukan miliknya, melainkan dari akun pribadi milik temannya yang handphonenya telah ia curi sebelumnya.

“Diunggah melalui hp temannya yang dia (SH) ambil waktu kerja. Lalu dia unggah perkataan itu di media sosial temannya,” ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat menggelar pers rilis di Halaman Polresta Samarinda, Senin (31/7/2023).

Akibat dari unggahannya di Facebook itu, SU (48) warga Kecamatan Sungai Kunjang kemudian membuat laporan ke Polresta Samarinda. Dari laporan tersebut polisi kemudian langsung melakukan pencarian dan menangkap SH.

“Kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk tiga tangkapan layar unggahan pelaku di grup Facebook, satu kotak ponsel merek Samsung Galaxy J7 Prime, satu unit ponsel merek Samsung Galaxy J7 Prime, dan satu akun Facebook atas nama Putra Kelana,” ungkapnya.

Akibat dari unggahannya itu, SH pun terancam Pasal 48 ayat 1 Jo Pasal 32 ayat 1 dan/atau Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 UU RI No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE.

“Ancaman pidana paling lama delapan tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara itu, saat diwawancarai awak media SH mengaku membuat unggahan itu lantaran khilaf semata. “Saya mohon maaf, saya khilaf,” ucap SH.

Ia mengaku, memang mengambil handphone milik teman kerjanya. Usai mengambil handphone itu, SH melihat akun Facebook-nya aktif. Tak pikir panjang, SH kemudian membuat unggahan status yang diduga menjelekkan nama Abah Guru Sekumpul. “Saya tulis (status) Ulama Tidak Berkaromah. Saya khilaf,” pungkasnya. (vic)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img