spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Alasan Anaknya Nakal, Kedua Tersangka Aniaya Bocah 8 Tahun di Samarinda

SAMARINDA– Terduga kedua pelaku yang telah menganiaya seorang anak laki-laki berumur 8 tahun, kini telah diamankan oleh pihak Polsek Sungai Pinang.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo mengatakan, korban adalah anak kandung dari sang ibu dan anak tiri dari sang ayah. Pasang suami istri (Pasutri) ini mengaku menganiaya anak tersebut lantaran dianggap nakal.

“Alasannya karena bandel. Yang tidak masuk akal adalah anak tersebut dikunci dari luar rumah dengan alasan tidak boleh keluar (rumah),” ucap Rachmad Aribowo, Sabtu (27/4/2024).

Hasil dari interogasi dan pemeriksaan medis menunjukkan bahwa luka pada anak laki-laki itu memang akibat dari kekerasan yang dilakukan oleh orang tuanya. Tetapi, penyebab luka parah masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk barang bukti saat ini belum ditemukan, tapi kami berencana mengamankan media sejenis panci yang digunakan untuk merebus air panas dan diduga telah menjadi objek untuk melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur tersebut,” bebernya.

BACA JUGA :  Tahun Terakhir Isran-Hadi Memerintah, Andi Harahap Minta Pemprov Kaltim Fokus Perbaikan Jalan  

Pada saat warga menemukan anak tersebut dalam keadaan terkunci di dalam rumah kontrakannya, kondisinya sangat memprihatinkan.

“Luka yang dialami anak ini diperkirakan sudah tiga hari yang lalu,” tutur Rachmad Aribowo.

Aribowo juga memberikan rincian luka yang didapat oleh anak tersebut yakni luka di area mulut, tubuh bagian depan, telapak tangan kanan yang melepuh akibat cairan panas, dan kemungkinan patah pada kaki kanan.

Saat ini, posisi anak tersebut tengah dirawat di rumah sakit dan didampingi oleh pihak dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Samarinda.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap dari kejadian penganiayaan tersebut.

Penulis : Ernita
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.