spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gelar Razia Lagi, Polisi Temukan 21 Kendaraan Pajak Mati dan 46 Melanggar Aturan

BALIKPAPAN – Satlantas Polresta Balikpapan kembali menggelar razia kendaraan bermotor, dan kali ini digelar di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Damai, Balikpapan Kota pada Senin (27/11/2023).

Dari hasil razia yang dilaksanakan ditemukan sebanyak 21 kendaraan bermotor yang pajak kendaraanya mati dan langsung membayar di gerai Samsat Keliling yang disediakan di lokasi razia.

Selain itu, ada juga terdapat 46 kendaraan bermotor yang mendapatkan tilang karena melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa STNK, atau tidak memiliki SIM.

Wakasatlantas Polresta Balikpapan, AKP Muklas mengatakan, bahwa razia ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya pajak kendaraan bermotor yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah. Bahkan saat ini, pihak terkait telah mempermudah proses pembayaran pajak dan pembuatan SIM bagi masyarakat.

“Notabene juga akan menjadi pendapatan daerah terkait dengan pajak juga akan menurun karena juga menyangkut terkait dengan pembangunan,” ujarnya.

Muklas menambahkan, bahwa masyarakat harus sadar akan pentingnya pajak kendaraan bermotor yang tidak hanya berkaitan dengan pembangunan, tetapi juga dengan keselamatan dan ketertiban di jalan. Untuk itu ia mengimbau agar masyarakat segera membayar pajak dan membuat SIM di Satlantas Polresta Balikpapan yang telah menyediakan berbagai kemudahan.

BACA JUGA :  KPU Tetapkan DPT Kota Balikpapan 509.487 Pemilih

“Bahwa kita bekerjasama dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk memberikan fasilitas pembayaran pajak kendaraan bermotor yang mati di lokasi razia,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat juga bisa membayar pajak secara online melalui berbagai cara, seperti kartu kredit, ATM, atau SMS banking. Ia berharap bahwa razia ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan memiliki SIM yang masih berlaku.

“Razia kendaraan bermotor ini merupakan salah satu upaya Polresta Balikpapan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukumnya,” tambahnya.

Razia ini juga diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi akibat kelalaian pengendara.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img