spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

FKP Standar Pelayanan Kecamatan Sebulu, Upaya Pembenahan Layanan kepada Masyarakat

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, kembali menggelar roadshow Forum Konsultasi Publik (FKP). Kali ini menyasar Kecamatan Sebulu, pada Senin (11/12/2023).

Dihadiri langsung oleh perwakilan Bagian Ortal Setkab Kukar, perwakilan Kecamatan Sebulu, akademisi dari Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Tenggarong, ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga lembaga adat di Kecamatan Sebulu.

Staf Bagian Ortal Setkab Kukar, Jimmy Marthen Tangkulung, menjelaskan bahwa FKP terkait Standar Pelayanan Publik merupakan salah satu amanat yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Dimana penyelenggara pelayanan dalam hal ini pemerintah kecamatan, wajib menyusun standar pelayanan publik. Dalam penyusunan dan penetapannya, penyelenggara layanan wajib melibatkan masyarakat dan pihak lainnya.

“Kegiatan ini merupakan dialog dan diskusi serta pertukaran opini antara penyelenggara layanan untuk meningkatkan standar pelayanan minimal,” ujar Jimmy.

Dengan tujuan membangun pelayanan yang transparan, akuntabel. Sehingga menjadi tolak ukur penyelenggaraan pelayanan dan penilaian sebagai kewajiban kepada masyarakat. Yakni pada prinsipnya penyusunan standar pelayanan tersebut untuk memudahkan masyarakat.

“Bagian Ortal melalui FKP ini sebagai fungsinya untuk membenahi dan mengawal standar pelayanan agar lebih baik. Diharapkan antara penyelenggaraan dan penerima pelayanan mendapatkan solusi terkait standar pelayanan publik,” ujarnya lagi.

Ditambahkan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sebulu, Buyung Sasmita, dengan adanya FKP Standar Pelayanan Publik ini, diharapkan Pemerintah Kecamatan Sebulu bisa terus meningkatkan pelayanannya. Untuk membangun sistem pelayanan publik yang adil, transparan dan akuntabel.

“Kegiatan sebenarnya pada November lalu, karena memang ada kesibukan masing-masing, makanya dijadwalkan ulang pada hari ini. Artinya sangat penting kegiatan ini dilakukan Bagian Ortal dan Pemerintah Kecamatan Sebulu,” tutupnya.

Sementara itu, akademisi Unikarta, Muhammad Surya Irvani, pun menyampaikan demikian. FKP Standar Pelayanan Publik ini diharapkan menjadi jembatan antara Pemerintah Kecamatan Sebulu dan masyarakat sebagai penerima layanan. Menyelaraskan apa yang menjadi harapan masyarakat dan kemampuan pelayanan yang bisa diberikan oleh pemerintah kecamatan sebagai pemberi layanan.

“Sehingga timbul kesepakatan bersama untuk dipatuhi bersama masyarakat dan penyelenggara layanan,” beber Irvani.

Diketahui, FKP Standar Pelayanan Publik yang berjalan selama 2 jam ini, memang terjalin dialog yang aktraktif antara pihak kecamatan, akademisi dan masyarakat. Tercatat ada beberapa hal yang disampaikan oleh masyarakat. Di antaranya terkait pelayanan online, terkait pengajuan pencetakan akta kelahiran, hingga pelayanan e-KTPl yang kini bisa dilakukan di tingkat kecamatan.

Penulis : Muhammad Rafi’i
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img