spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Empat Proyek Besar Molor, Komisi III Sebut Tidak Dilibatkan

SAMARINDA– Komisi III DPRD Kaltim meninjau proyek pembangunan Rumah Sakit Korpri, Rumah Sakit Khusus Mata, gedung Inspektorat dan gedung BPKAD, Kaltim (21/12/2021). Hasilnya, semua proyek tersebut diprediksi akan molor penyelesaiannya dari yang ditargetkan.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Masud mengatakan ada keterlambatan akibat kendala curah hujan yang tinggi, bahan material yang sudah dan seterusnya. Hal ini sudah berulangkali terjadi dalam berbagai proyek pembangunan namun tidak ada antisipasi.

Hasanuddin Masud Ketua Komisi III DPRD Kaltim

“Ya mungkin juga keterlambatan karena penurunan anggaran atau pembahasan anggaran jadi dampaknya seperti sekarang. Ini sudah terlambat, sudah akhir tahun,” ungkap politisi Golkar tersebut.

Terlebih pada pembangunan Rumah Sakit Korpri, Hasan mengeklaim dalam pembahasan dan penganggarannya Komisi III tidak dilibatkan. Alhasil bangunan yang dianggarkan sekitar Rp 46 miliar tersebut diprediksi tidak akan selesai tepat waktu yakni akhir tahun 2021.

“Ini yang pertama kali di Komisi III, ada satu gedung yang dibangun tanpa membicarakan dengan kemitraan. Dampaknya seperti ini. Kita sama-sama melihat pasti ada  keterlambatan. Estimasi terlambat 2-3 bulan , tapi saya yakin lebih (lama) ‘lah,” terangnya.

BACA JUGA :  Si Jago Merah Mengamuk di Gang Kasah, 8 Orang Kehilangan Tempat Tinggal

Sementara Erik Hermanus Project Manager PT Telaga Paser Kuta  selaku kontraktor pembangunan RS Korpri, membenarkan bahwa pihaknya mengalami kendala dalam pembangunan proyek tersebut. Seperti kelangkaan material, masalah cuaca, dan berbagai kondisi lain di lapangan.

Namun pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasinya.  Saat ini pihaknya juga terus melakukan pengerjaan seperti penyelesaian struktur, pembangunan lantai 3, sistem drainase, pengecoran dan lain sebagainya.

Disebutkan pula, progres pembangunan RS Korpri sudah mencapai 61,41 persen. Kendati demikian pihak kontraktor tetap mengajukan perpanjangan waktu pengerjaan.

Erik Hermanus Project Manager RS Korpri PT Telaga Paser Kuta

“Itupun tidak banyak, hanya 2 bulan. Penambahan pancang kita minta tambah waktu satu bulan, kemudian arsitek kita minta penambahan waktu satu bulan. Kita sedang kerja terus, rencana minggu ke-16 progresnya bisa 62,17 persen,” jelasnya.

Kendala lainnya, lanjut  Erik, adanya perubahan rencana lokasi pembangunan dari sebelumnya di jalan Kesuma Bangsa menuju Sempaja. Sehingga dilakukan berbagai penyesuaian dalam hal teknis hingga penganggaran dari sebelumnya Rp 43 miliar menjadi Rp 46 miliar.

Erik menambahkan bahwa pada 28 Desember 2021, pihak kontraktor, konsultan, Badan Pengawas Keuangan (BPK), dan pihak RS Korpri akan duduk bersama melakukan evaluasi terkait pembangunan RS Korpri. Evaluasi juga akan melibatkan Komisi III DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim. (eky)

BACA JUGA :  Ome TV sebagai Platform Komunikasi Multikultural di Era New Normal, Efektifkah?
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img