spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPUPR Buka “Layar Berkembang” untuk Layani Pengaduan Masyarakat

BONTANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bontang membuka pengaduan mengenai permasalahan fasilitas umum seperti jalan rusak dan infrastruktur yang bermasalah. Barcode aduan masyarakat ini nantinya akan ditempatkan di kantor-kantor atau tempat-tempat umum yang diberi nama Layanan Aduan Pembangunan (Layar Berkembang).

Sekretaris DPUPR Kota Bontang, Iskandar menjelaskan barcode akan dipasang di tempat-tempat umum yang dapat dijangkau masyarakat, sehingga melalui barcode ini, masyarakat dapat melaporkan kerusakan fasilitas umum yang dilihat.

“Kita ada barcode pengaduan masyarakat yang akan disimpan di kantor-kantor dan tempat umum. Masyarakat dapat mengadukan kegiatan pekerjaan umum, seperti menemukan jalan rusak yang dapat ditindaklanjuti dinas PUPR,” kata Iskandar kepada Mediakaltim.com saat ditemui.

Iskandar mengatakan proses pengaduan sangat mudah dengan melakukan scanning barcode untuk melaporkan permasalahan.

“Sangat simpel saat kita barcode di handphone akan tertera nama, alamat dan permasalahan mengenai aduan. Setelah aduan masuk ke dinas PUPR akan diklasifikasikan kategori aduan. Bisa juga mengadukan mengenai administrasi,” katanya.

BACA JUGA :  Pemkot Bontang Larang Pemasangan Reklame Rokok, Basri: Ini Kota Ramah Anak

Setelah aduan masuk dari masyarakat, lanjut Iskandar, DPUPR akan menjawab dalam waktu kurang dari satu pekan. Sehingga masyarakat mendapatkan jawaban dari laporan aduan sesuai dengan prosedur pengaduan.

“Dalam waktu kurang dari tujuh hari kerja. Dijawab langsung kepada siapa yang mengadu. Aduan ini juga akan disinkronkan pada e-lapor sehingga bisa dimonitor langsung,” terangnya.

Penulis: Yahya Yabo
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img