spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Tinjau Lokasi 7 Rumah yang Terendam di GPA 


BALIKPAPAN  – DPRD Kota Balikpapan melakukan peninjauan ke lokasi perumahan Griya Permata Asri (GPA) di RT 52 Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan pada Selasa (18/7/2023).

Wakil Ketua II dan sekaligus Koordinator Komisi III DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengatakan, kedatangannya ini untuk menindaklanjuti keluhan warga terhadap kondisi genangan air yang sudah lama terjadi.

“Bahkan sudah 5 kali pertemuan tapi tanpa hasil, dan Alhamdulillah hari ini membuahkan hasil,” ujarnya usai menggelar pertemuan antar warga, pihak pengembang dan pemerintah kota.

Lebih lanjut Sabaruddin menjelaskan, solusi demi solusi terus dipikirkan secara musyawarah dalam pertemuan, hingga akhirnya kedua belah pihak yang dalam 5 pertemuan itu menuruti ego masing-masing akhirnya melunak.

Hingga diputuskan pimpinan mediasi yakni Sabaruddin yang disaksikan masyarakat yang terdampak, baik dari perumahan Griya Permata Asri maupun Daun Village untuk bersama-sama turun tangan mengatasi permasalah tersebut. “Dan itu akan difasilitasi oleh pemerintah Kota Balikpapan,” jelasnya.

Wakil Ketua II dan sekaligus Koordinator Komisi III DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecale saat meninjau lokasi perumahan Griya Permata Asri (GPA) di RT 52 Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan.

Dalam hal ini, baik dari DPRD dan Pemkot Balikpapan akan bersama-sama mengawasi kedua belah pihak untuk menuntaskan masalah banjir yang merendam 7 perumahan warga.

Namun, dalam menuntaskan permasalan itu kedua belah pihak perumahan diberikan deadline selama satu pekan yang terhitung mulai besok, Rabu (19/7/2023).

“Kalau itu tidak ada langkah-langkah yang diambil oleh kedua belah pihak, Pemerintah memutuskan akan mengevaluasi izin-izin kedua belah pihak pengembang,” tambahnya.

Setelah masalah ini tuntas, lanjut dia akan ada rekomendasi dari Disperkim kemudian ditunjukkan kepada dinas teknis melalui PU yang akan merekomendasikan untuk wajib membikin bendali.

“Kami minta tadi kesepakatan bahwa kedua belah pihak pengembang ini masing-masing ada bendali yang akan dibangun,” ujar Sabaruddin lagi.

Sabaruddin menegaskan, polemik di Griya Permata Asri dan Daun Village ini harus menjadi contoh bagi pengembang lainya di Kota Balikpapan.

“Karena kebanyakan pengembang mengaplikasikan bendali tapi dilapangan tidak sesuai hasil, nah ini kami evaluasi peringatan kepada semua pengembang,” tutupnya. (ADV/DPRDBalikpapan/Bom)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img