spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dituduh Konsumsi Narkoba, Bupati Fahmi: Fitnah Keji!

PASER – Bupati Paser, Fahmi Fadli, menepis tudingan terhadap dirinya yang sempat diisukan tengah digerebek atas tuduhan sedang mengonsumsi narkoba. Tudingan itu ia klarifikasi secara langsung, dengan menyatakan bahwa hal tersebut merupakan informasi yang tidak benar.

Hal itu ia sampaikan, disela-sela sambutannya di hadapan wartawan serta tamu undangan, usai pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kabupaten Paser, di Hotel Kyriad Sadurengas, Rabu (25/1/2023) malam.

Sebelumnya, ia dikabarkan tengah digerebek di sebuah hotel. Hal itu ia ketahui, setelah pihak Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim mengkonfirmasi ke dirinya atas informasi yang beredar. Padahal diwaktu yang sama, Fahmi sedang berada di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat.

“Saya ditelepon Wadir Narkoba Polda Kaltim, beliau ingin mendapatkan konfirmasi kepada saya. Terkait dengan isu penggerebekan saya di sebuah hotel karena menggunakan narkoba. Sekarang saya sampaikan bahwa itu isu yang tidak benar,” tegas Fahmi.

Fahmi mengatakan, bertepatan dengan kabar yang beredar, ia baru saja selesai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (rakornas) Kepala Daerah se Indonesia dengan Presiden. Kegiatan itu tak lain bagian dari rangkaian kedinasan di beberapa tempat selama 10 hari.

BACA JUGA :  Rutan Kelas II B Tanah Grogot Bolehkan Caleg Kampanye ke WBP

“Jadi saya memang selama 10 hari ada kegiatan terjadwal di Beberapa kementerian,” ungkapnya.

Ia menilai bahwa, tersebarnya isu tersebut merupakan fitnah keji. Namun demikian, secara pribadi tidak mempermasalahakan isu tersebut. Namun ia khawatir, jika isu tersebut sampai terdengar pada sang ibunda.

“Tidak masalah bagi saya. Karena saya bukan pengguna. Cuma saya khawatir dengan ibu saya,” tegasnya. (bs)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.