spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dimaafkan Korban, Pengeroyokan di Berbas Pantai Berujung Pembebasan Tersangka

BONTANG – Tiga pelaku pengeroyokan di daerah Berbas Pantai dibebaskan. Ketiganya lolos dari hukuman melalui upaya restorative justice. Kapolsek Bontang Selatan, Iptu M. Rakib Rais, menjelaskan awalnya ketiga pelaku diketahui melakukan pemukulan terhadap warga Berbas Pantai.

Akibatnya, korban yang mengalami luka di bagian pelipis mata tidak terima, dan melapor ke Polsek Bontang Selatan. Kejadian itu berlangsung pada Minggu (13/8/2023) pukul 04.30 WITA lalu.

Namun, karena korban menyatakan telah memaafkan tersangka, maka laporan tersebut telah dicabut. Tiga warga Tanjung Laut Indah berinisial SB (20), MRR (19), dan SZ (20) pun kini telah menghirup udara bebas.

“Penyebabnya karena mereka mabuk, minta rokok ke korban, lalu memukul korban tiba-tiba,” ujar Iptu Rakib mengutip dari situs Polresbontang.com.

Tersangka kini telah dibebaskan per 1 September 2023. Namun dengan catatan tidak lagi mengulangi perbuatannya yang melanggar hukum.

“Sudah membuat surat pernyataan di atas materai, meminta maaf, dan berjanji untuk tidak lagi mengulangi kesalahannya,” tutupnya.

Editor: Yusva Alam

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img