spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Demi Hidupi Keluarga, Pria di Samarinda Ajak Anaknya Mencuri

SAMARINDA – Jajaran Satreskrim Polsek Pinang meringkus seorang pria bernama Irdan (26) lantaran mencuri di sebuah rumah di Jalan Perjuangan, Gang Rahmat, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang pada Rabu (19/1/2022) lalu.

Saat melancarkan aksinya, Irdan membawa putranya yang masih di bawah umur untuk membobol rumah kosong di kawasan tersebut.

“Keduanya masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu belakang menggunakan parang. Irdan dan putranya berhasil membawa satu unit ponsel, enam buah jam tangan, satu celengan berisi uang, satu unit TV 43 inci,” ucap Kanit Reskrim Polsek Pinang, Ipda Bambang saat di konfirmasi, Rabu (02/02/2022).

Sang pemilik yang baru menyadari rumahnya jadi korban pencurian lantas melapor ke Polsek Sungai Pinang untuk ditindak lanjuti. Kerugian dari aksi yang dilakukan Irdan ditafsir mencapai Rp 25 Juta.

Dari observasi serta penyelidikan yang dilakukan kepolisian, didapat petuniuk yang mengarah Irdan sebagai pelaku pencurian.

Pada Senin (32/1/2022) Irdan berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di wilayah Sambutan pada Senin (31/1/2022) sekitar pukul 08.00 wita.

“Yang kami tahan saat ini adalah Irdan. Dan menurut pengakuan, barang hasil jarahan akan dijual untuk menghidupi seorang istri siri berikut empat anaknya,” pungkas Bambang. (vic)

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img