spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Data Dapodik Tunjukkan 47 Persen Sekolah di Kaltim Belum Punya Perpustakaan


SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang membidangi pendidikan menyoroti data pokok pendidikan (Dapodik) tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Data tersebut menunjukkan bahwa sekitar 47 persen sekolah di Kaltim belum memiliki perpustakaan. Komisi IV DPRD Kaltim mendesak agar data Dapodik diperbaiki agar sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan dan menjadi dasar untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati, data Dapodik adalah data yang dikumpulkan oleh Kemendikbud melalui aplikasi online. Data ini mencakup data sekolah, data peserta didik, data pendidik dan tenaga kependidikan, data sarana dan prasarana, dan data rombongan belajar.

“Kita harus pastikan data Dapodik tidak hanya sekadar formalitas, tapi juga menjadi alat untuk mengevaluasi kualitas sekolah yang ada di Kaltim ini.,”kata Puji di Samarinda.

Puji mengatakan, berdasarkan data Dapodik, terdapat 7.328 sekolah di Kaltim, yang terdiri dari 4.826 sekolah dasar (SD), 1.621 sekolah menengah pertama (SMP), 638 sekolah menengah atas (SMA), dan 243 sekolah menengah kejuruan (SMK). Namun, dari jumlah tersebut, hanya 3.894 sekolah yang memiliki perpustakaan, atau sekitar 53 persen.

“Artinya, masih ada sekitar 3.434 sekolah yang tidak memiliki perpustakaan. Ini sangat merugikan siswa, karena mereka tidak bisa mendapatkan sumber belajar yang bervariasi dan berkualitas,” ujarnya.

Puji menambahkan bahwa selain perpustakaan, masih banyak fasilitas pendidikan lain yang belum tersedia di sekolah, seperti musala, kantin sehat, dan ruang terbuka hijau. Ia mengatakan, fasilitas-fasilitas ini juga berpengaruh terhadap aspek literasi, kesehatan, dan lingkungan di sekolah.

“Literasi adalah kemampuan membaca, menulis, berbicara, dan berhitung yang diperlukan untuk mengakses, memahami, dan menggunakan informasi. Kesehatan adalah kondisi fisik, mental, dan sosial yang optimal untuk belajar. Lingkungan adalah suasana yang nyaman, aman, dan bersih untuk belajar. Ketiga aspek ini saling berkaitan dan harus diperhatikan oleh sekolah,” tutupnya.(eky/adv/dprdkaltim)

16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img