spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Data Akurat Jadi Acuan Kebijakan, Rakor Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi

SANGATTA– Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman membuka Rapat koordinasi Registrasi Sosial Ekonomi (Rakor Regsosek) Tahun 2022.

Rakor bertema Mencatat untuk membangun Negeri, diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kutai Timur,  di Ruang Meranti, Pemkab Kutim, Selasa (20/9/2022).

Dalam  kesempatan tersebut Ardiansyah meyakini  Rakor  Regsosek berperan sebagai kunci dalam suksesnya proses reformasi perlindungan sosial. Karena Regsosek menjadi basis untuk integrasi program perlindungan sosial, dengan pemberdayaan sosial ekonomi dan kolaborasi lintas program, serta kerja sama dengan bukan pemerintah.

Dikatakannya, Regsosek sangat penting karena akan mengumpulkan data seluruh penduduk baik profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan. Dimana pendataan akan dilakukan langsung oleh petugas lapangan ke tengah masyarakat.

“Petugas akan mengumpulkan data secara riil dari masyarakat.  Karenanya, saya berpesan harus bangun koordinasi dengan para  camat, lurah hingga ke tingkat RT harus mendukung program ini. Untuk selanjutnya, dijadikan satu data yang bisa digunakan untuk program perlindungan sosial, sekaligus data yang bisa pula dipergunakan untuk perencanaan pembangunan,” jelas Ardiansyah.

Menurut Ardiansyah, BPS yang bertangung jawab mengumpulkan data melalui Regsosek, akan  mengurai akar permasalahan mengenai data agar lebih valid sehingga dalam pemberian bantuan yang membutuhkan data dapat diperoleh yang lebih valid baik berkaitan, angka data riil kemiskinan, Sehingga Pemerintah memberikan bantuan tepat sasaran.

“Kepada seluruh stakeholder untuk mengawal pelaksanaan pendataan awal Regsosek 2022, agar data yang dihasilkan sesuai dengan kondisi di lapangan. Meminimalisasi rekayasa, serta terbebas dari kepentingan pribadi dan kelompok. Dengan tersedianya data ini, tidak lagi terjadi protes dan konflik di tengah masyarakat ketika ada program perlindungan sosial,” tegasnya.

Disebutkan pula, Regsosek sangat penting untuk mendapat data akurat. Pasalnya, Kutim selalu disebut sebagai salah satu kabupaten yang memiliki kelompok masyarakat miskin ekstrem.

“Saya merasa data itu tidak benar, saya selalu mempertanyakan validasi data itu. Dengan ada pendataan ini, data Akurat Terbaru Jadi Acuan Kebijakan” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kutim Ahmad Junaedi dalam sambutannya menyebutka,  Regsosek merupakan satu data untuk pemberdayaan masyarakat dan juga perlindungan sosial. Sehingga nantinya tidak ada lagi data yang berbeda untuk program perlindungan sosial dan juga untuk pemberdayaan masyarakat.

“Pendataan awal regsosek ini merupakan upaya menuju satu data Indonesia. Nantinya upaya ini akan membantu pemerintah pusat dan daerah mengentaskan kemiskinan ekstrem serta memudahkan pelaksanaan program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat,” terangnya.(ref)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img