spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Cegah Penyalahgunaan Ponsel, Lapas Narkotika Siapkan Wartel Gratis untuk Warga Binaan

SAMARINDA – Untuk memperbaiki pelayanan serta mengantisipasi penyalahgunaan handphone, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda resmi membuka Warung Telepon (Wartel) khusus pemasyarakatan (Suspas) untuk warga binaan.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Hidayat mengatakan tujuan wartel itu untuk menghindari penggunaan handphone secara bebas di dalam lingkungan lapas. Salah satunya menghindari penggunaan handphone untuk pengedaran narkoba oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Wartel Suspas ini, jelasnya, merupakan program unggulan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang telah dicanangkan sejak 2008. Ketersediaan wartel ini katanya, juga menjadi salah satu solusi agar semua WBP bisa menghubungi keluarganya.

“Kepemilikan handphone pribadi di dalam Lapas adalah terlanggar. Jadi dengan adanya wartel ini, narapidana berhak berkomunikasi dengan keluarganya. Wartel ini adalah solusi untuk menghindari penggunaan handphone di dalam Lapas,” jelas Hidayat saat dihubungi awak media, Rabu (2/3/2022).

Wartel itu kata Hidayat, bisa digunakan warga binaan secara gratis atau tanpa pungutan biaya. Meski begitu, penggunaannya diatur sesuai jadwal yang telah ditetapkan pihak lapas.

BACA JUGA :  Markdata Rilis Hasil Survei, Irwan, Rudy Masud, dan AFI Raih Elektabilitas Tertinggi

“Jadwal penggunaannya mulai pukul 08.30 wita sampai pukul 11.30 wita. Kemudian untuk siang mulai pukul 13.30 wita sampai pukul 15.30 wita. Ada 10 unit telepon yang disediakan,” ungkap Hidayat.

Sebagai bentuk pengamanan, wartel tersebut juga mempunyai sistem perekam sehingga pembicaraan yang dilakukan oleh para warga binaan dapat tersimpan di server yang telah disediakan.

Jika nantinya ditemukan penyalahgunaan wartel, maka petugas Lapas akan memberikan sanksi tegas tehadap warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Lapas Narkotika.

“Ada sanksinya jika menyalahgunakan wartel ini, Bisa sanksi register F dan H, tapi yang pastinya akan disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh WBP tersebut,” tegasnya. (vic)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img