spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Ardiansyah Tekankan PWI Kutim Tegakkan Kebenaran Pemberitaan

SANGATTA – Kebenaran bisa saja kalah, namun kebenaran tidak pernah salah. Ini statement mendalam oleh Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman saat memberikan sambutan usai menyaksikan pelantikan kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kutim periode 2023-2026 di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Kamis (29/2/2024). Senarai kalimat dari orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim itu sangat memiliki pesan kuat agar kita senantiasa berusaha untuk melakukan sesuatu secara benar. Ini harus menjadi pijakan utama khususnya kepada insan pers di seluruh Kutim dalam bekerja.

“PWI ini terbentuk setahun setelah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tepatnya pada 9 Februari 1946 silam. Saya harapkan seluruh anggota kepengurusan PWI Kutim yang baru saja dilantik punya tanggung jawab  menjunjung tinggi harkat dan martabat wartawan terutama dalam kontribusi membawa pena kemerdekaan pers dalam koridor kebenaran pemberitaan,” tegasnya yang tampil kompak mengenakan seragam jaket PWI Kutim berwarna hitam dengan les putih bersama Wakil Bupati (Wabup) Kutim Kasmidi Bulang yang turut hadir bersama Asisten III Administrasi Umum Sudirman Latif, Plt Ketua PWI Kaltim Achmad Sahab, Sekretaris PWI Kaltim Wiwid Marhaendra Wijaya, perwakilan Forkopimda Kutim hingga perusahaan.

BACA JUGA :  Kaltim Silent di Kutim Lebih Longgar, Walau Terbatas, Pasar, Kafe, Kurir Diizinkan Beroperasi

Ia menambahkan sejak zaman kemerdekaan hingga di era modern, PWI memang menjadi organisasi resmi profesi kewartawan tertua di Indonesia dan memang kredibilitasnya dalam menjunjung tinggi kode etik jurnalistik (KEJ) sesuai marwah Dewan Pers.

“Salah satunya, anggotanya seluruhnya harus menjalani serangkaian syarat untuk menjadi anggota resmi PWI jadi memang selektif untuk benar-benar menjadi wartawan. Tidak hanya itu, wartawan yang tergabung dalam PWI juga harus mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) dimana tujuannya diperlukan untuk melindungi kepentingan publik dan hak pribadi masyarakat. Standar ini juga untuk menjaga kehormatan pekerjaan wartawan dan bukan untuk membatasi hak asasi warga negara menjadi wartawan. Jadi memang fokusnya, hal ini juga menjamin dalam keakuratan dalam menghapus berita bohong (hoaks) karena bisa mempengaruhi opini publik,” tegasnya.

Ardiansyah juga turut mengajak kepada seluruh kepengurusan yang baru di PWI Kutim untuk terus bersama-sama dengan Pemkab Kutim, membangun Kutim dalam segala sektor.

“Selamat dan sukses, selamat bekerja untuk 3 tahun ke depan. PWI Kutim hingga kini menjadi pengawal dalam menyajikan informasi yang sejuk dan informatif dalam program Pemkab Kutim dalam Menata Kutim Sejahtera untuk Semua,” tutupnya.(Rkt)

BACA JUGA :  Core Value Berakhlak, Ajak ASN Berkontribusi untuk Pemerintahan Bersih
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img