spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BI Luncurkan 7 Uang Kertas Baru, Simak Syarat untuk Cara Mendapatkannya

JAKARTA – Pemerintah dan Bank Indonesia meluncurkan tujuh uang rupiah kertas baru tahun 2022. Prosesi peluncuran uang baru dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Sentral Perry Warjiyo.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim dengan mengharapkan ridho Allah yang Maha Kuasa pada hari ini 18 Agustus 2022, saya Perry Wajiyo Gubernur Bank Indonesia bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi meluncurkan 7 pecahan rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah republik Indonesia,” kata Gubernur Bank Sentral Perry Warjiyo, dalam Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, Kamis (18/8/2022).

Uang kertas tahun 2022 itu terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000. Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI.

Lebih lanjut Perry juga mengatakan peluncuran ini menjadi wujud komitmen BI dalam menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya untuk masyarakat Indonesia.

“Sebagai simbol kedaulatan pemersatu bangsa, kami mengajak semua komponen masyarakat bangga dan paham rupiah. Mari kita terus kobarkan optimisme, semangat kebangsaan dan komitmen pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju,” terangnya.

Sementara, Sri Mulyani mengatakan di dalam lembaran rupiah terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan bangsa Indonesia. Rupiah sendiri adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia, Sri Mulyani menambahkan sudah selayaknya rupiah dihormati dan dibanggakan.

“Rupiah tidak sekedar mata uang, ini sebuah mata uang yang menggambarkan perjalanan negara Republik Indonesia. Pada tanggal 30 Oktober 1946. Uang Rupiah Republik Indonesia dilahirkan dan berlaku. Waktu itu disampaikan oleh Wakil Presiden Indonesia Mohammad Hatta,” jelasnya.

Sebagai Informasi, pecahan uang kertas baru terdiri dari Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1000. Dalam uang kertas yang baru, gambar pahlawan, kemudian tarian, pemandangan alam, dan flora masih dipertahankan.

Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono menerangkan, hal yang baru dalam uang rupiah kertas emisi 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang disebut lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

“Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya.

Syarat Dapat Uang Kertas Baru 2022
Menurut situs resmi BI, pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai UU. Jika Anda tertarik mendapatkannya, berikut syarat tukar uang kertas baru 2022:

  1. Pemesanan uang bisa dilakukan asalkan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia.
  2. Penukar wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
  3. Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan.
  4. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang menukarkan uang rupiah sebesar nilai nominal yang ditukarkan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
  5. Penggantian terhadap uang rupiah diberikan sepanjang ciri uang rupiah bisa dikenali keasliannya.
  6. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling.
  7. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling, setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.
  8. Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Cara Dapat Uang Kertas Baru 2022
Anda bisa mendapatkan uang kertas baru 2022 dengan melakukan penukaran ke Bank Indonesia melalui layanan tukar uang baru secara online. Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) menjadi tempat bagi masyarakat untuk melakukan pemesanan terlebih dahulu sebelum mendapat uang kertas baru 2022. Ikuti langkah-langkah berikut jika ingin dapat uang kertas baru 2022:

  1. Siapkan KTP
  2. Akses situs pintar.bi.go.id untuk melakukan pemesanan
  3. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”
  4. Tentukan provinsi lokasi penukaran uang Rupiah yang sesuai
  5. Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
  6. Isi data pemesanan, seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, serta email aktif
  7. Isi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan, sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI
  8. Lakukan pemesanan selanjutnya untuk memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.

Situs atau Aplikasi PINTAR Tidak Bisa Diakses
Sebelum mendapatkan uang kertas baru 2022, Anda perlu melakukan pemesanan penukaran melalui situs atau aplikasi PINTAR yang dapat diakses di pintar.bi.go.id Namun, Anda mungkin kesulitan mengaksesnya dan bingung harus melakukan apa.

Tenang, PINTAR memang sedang dalam pemeliharaan. Menurut BI, situs tersebut sebenarnya sudah bisa diakses normal oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB. Sementara, jadwal penukaran uang dimulai sehari setelahnya dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (rls/mk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img