spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berawal Rebutan Anak, Seorang Wanita Dihajar Mantan Suaminya hingga Alami Pembengkakan

SAMARINDA– Seorang wanita berinisial WY (47) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh mantan suaminya sendiri. Di mana, terlihat dari kamera CCTV, terduga pelaku penganiayaan XL (47), datang ke tempat kerja korban untuk merebut anak laki-lakinya.

Korban (WY) langsung mendatangi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) untuk mendampingi kasusnya, yang telah dilaporkan ke pihak berwajib.

“Di CCTV terlihat mantan suami WY mencoba mengambil buah hati mereka, lalu WY mencoba menghalau tindakan suaminya untuk membawa putra mereka. Sehingga terjadilah perebutan anak,” ungkap Ketua TRC PPA Rina Zainun, Selasa (20/2/2024).

Kemudian, WY mencoba menghalau tindakan mantan suaminya yang hendak membawa sang anak turut ikut dengan XL. Sayang, tindakan WY berujung petaka, ia mendapatkan bogem mentah oleh mantan suaminya tepat di bagian belakang leher.

“Saat mendatangi kami (TRC PPA) saya melihat leher belakang korban bengkak,” katanya.

Diketahui, pada saat masih berstatus sebagai suami istri, WY kerap mendapatkan kekerasan oleh XL suaminya sendiri. WY mengaku pernah melaporkan kejadian tersebut, namun lantaran tidak ada pendampingan dalam kasus itu, akhirnya korban mencoba berdamai dengan suaminya.

BACA JUGA :  Dari Posko DPRa PKS Makroman-Sindangsari untuk Kemenangan Samarinda

“Dulu masih berstatus suami istri, WY sudah pernah melaporkan kasusnya. Tapi karena tidak adanya pendampingan maka kasusnya tidak digubris. WY kembali mengalami KDRT pada bulan Agustus 2023 lalu, dan pada bulan yang sama korban (WY) mengurus perceraian mereka, dan Desember 2023 akta cerai WY baru keluar,” beber Rina.

Rina juga menambahkan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (18/2/2024), dan sudah berstatus bukan suami istri, sehingga kasus tersebut dianggap sebagai penganiayaan. Dan lokasi kejadian di kawasan Karang Paci Kelurahan Lok Bahu Kecamatan Sungai Kunjang.

“Karena bukan suami istri lagi maka disebutnya penganiayaan. Saat ini sudah dilakukan visum terhadap WY untuk melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian,” tandas Rina.

Penulis: Ernita
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img