spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bapenda Target Pajak Daerah Rp 7 Triliun di Tahun 2023

SAMARINDA – Seiring peningkatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim tahun 2023 sebesar Rp 17,2 triliun, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim menargetkan penerimaan pajak daerah Provinsi Kaltim pada tahun 2023 sebesar Rp7 triliun lebih.

Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati menegaskan peningkatan target penerimaan pajak daerah pada tahun 2023 sebesar Rp7 triliun lebih, kenaikan target tersebut tentu bukan tanpa sebab, karena melihat pandemi Covid-19 sudah bisa dilewati, sehingga berdampak terhadap membaiknya kondisi perekonomian, meningkatnya aktivitas dan mobilitas masyarakat sudah kembali normal.

Kondisi ini menurut dia, memberikan kontribusi terhadap capaian-capaian dalam penerimaan pendapatan daerah.

Disebutkannya, target penerimaan pendapatan daerah berupa pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp1,3 triliun. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp1,2 triliun, seiring bertambahnya jumlah kendaraan baru.

Selain itu, pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp4,2 triliun. Juga, pajak pemanfaatan air permukaan sebesar Rp15 miliar.

Sementara pajak rokok adalah pajak yang memang dipoles oleh pemerintah pusat (Kementerian Keuangan). Dimana pemerintah daerah menerima bagi hasil pajak rokok berdasarkan perhitungan tertentu dan Kaltim akan menerima kurang lebih Rp250 miliar.

“Lima komponen tersebut, diharapkan bisa mencapai target penerimaan pajak kita sebesar Rp7 triliun,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Ismiati, di PAD ada retribusi daerah yang ditargetkan sebesar Rp20 miliar, kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan itu targetnya Rp232 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp782 miliar dan terakhir adalah pendapatan transfer yang ditargetkan sebesar Rp6,5 triliun.

“Jadi kalau melihat komposisi angka PAD kita dengan pendapatan transfer bisa dilihat bahwa kemandirian fiskal Kaltim, kita upayakan memang lebik baik, kalau kita kategorikan pendapatan transfer Rp6 triliun. Dan kalau kita lihat komposisi ini penerimaan PAD lebih tinggi, termasuk lain-lain pendapatan daerah itu ada sekitar Rp13 miliar. Itulah total penerimaan pendapatan daerah kita menjadi Rp14,6, triliun,” papar Ismiati.

Ditambahkan, mulai tahun 2017, Bapenda sudah mulai melakukan inovasi pendekatan pelayanan kepada masyarakat, termasuk melakukan pengembangan (inovasi) pelayanan terkait pelayanan pajak kendaraan bermotor yang disebar di seluruh daerah se Kaltim, sehingga dapat memaksimalkan penerimaan pajak khususnya pajak kendaraan bermotor.

“Kami optimis, apa yang kami targetkan bisa tercapai, karena didukung peningkatan sarana dan prasarana fasilitas pelayanan Samsat di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim,” ujar Ismiati. (mk)

Sumber: admpimprov kaltim

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img