spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Awas! Beredar Pupuk Palsu Kandungan Genteng

JAKARTA – Keberadaan pupuk palsu berimbas pada tingginya harga pupuk belakangan ini. Akibatnya, sejumlah petani pun ikut merugi karena tanaman milik mereka justru menjadi rusak. Lantas bagaimana cara membedakannya dengan pupuk asli?

Vice President Marketing Business Partner Korporasi Pupuk Kaltim Jefri Limeisa Putra menyampaikan sebenarnya ada perbedaan yang cukup signifikan antara pupuk asli dan palsu. Bahkan, perbedaan ini dapat dilihat dari kemasannya.

“Perbedaan pupuk asli dan palsu memang sekilas tidak jauh berbeda jika dilihat dari kemasan luar. Padahal jika diperhatikan lebih lanjut, ada perbedaan yang cukup signifikan. Contohnya saja ada permainan tulisan pada kandungan pupuk. Misalnya, pupuk SP 36 yang dipalsukan dengan keberadaan titik yang sangat kecil menjadi SP 3.6,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (1/3/2022).

“Hal ini tentu membuat kandungan pupuk jadi tak karuan, bisa mengambil dari pecahan genteng maupun lempung. Cara tepat yang harus dilakukan sebenarnya perlu diadakan uji lab. Namun karena sulitnya akses tersebut bagi petani dan masyarakat luas, salah satu cara cepat yang bisa dilakukan adalah dengan melihat bentuk kemasan dan juga komponen desain pada kemasan,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Pandemi Ubah Prilaku Konsumen, Kemenkop UMKM Fokus Digitalisasi UMKM

Lebih lanjut, Jefri pun menyebutkan dua cara yang dapat diperhatikan petani sebelum membeli pupuk. Pertama, dengan melihat kemasan luarnya. Jefri menyampaikan dari kemasan maupun komponen desain depan, petani dapat membedakan pupuk tersebut palsu maupun tidak. Pada pupuk asli, inner karung akan lebih kuat dibanding yang palsu. Selain itu, warna sablon cenderung lebih pekat.

“Beberapa detail lain yang perlu diperhatikan dalam kemasan antara lain tercantumnya nama produsen, kandungan, kode SNI dan NPP, dan juga lokasi produksi. Petani juga bisa membuka halaman https://pestisida.id/pupuk_app/pendaftaran_anorganik.php untuk melakukan pengecekan NPP produk di karung bagian belakang pada website,” paparnya.

Kedua, petani perlu mengidentifikasi pupuk secara langsung, baik dari tekstur, bau, maupun rasa. Jefri pun mencontohkan cara mengidentifikasi salah satu produk unggulan dan idola para petani, yakni NPK Pelang yang khas dengan bentuk butiran warna warninya.

Seperti namanya, kata Jefri, NPK memiliki 3 unsur utama, antara lain Nitrogen (N), Phospat (P) dan Kalium (K). Untuk unsur N, ia menjelaskan urea asli memiliki bau yang cukup menyengat. Selain itu, saat dipecah, warna bagian luar dan dalam juga sama.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Kaltim: Keterbukaan Informasi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa Perlu Dibenahi

Sementara untuk unsur P2o5-Dap, Jefri mengatakan Dap asli dapat dijilat dan terasa asam. Hal ini berbeda dengan pupuk palsu yang tidak memiliki rasa asam. Jika dipecah, lanjutnya, antara bagian dalam dan luar juga memiliki warna sama.

Untuk unsur KCl, Jefri mengatakan pupuk asli umumnya akan berwarna merah, sedangkan pupuk palsu memiliki warna kuning. Di sisi lain, tekstur pupuk juga tak mudah hancur, dan jika dipencet juga tidak menimbulkan sakit.

Terkait maraknya peredaran pupuk palsu, sebagai salah satu bagian dari pelaku industri pertanian, Jefri mengatakan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) terus memberikan pembinaan, baik ke petani, distributor maupun dinas pertanian terkait jenis dan keaslian pupuk. Dalam hal kualitas, PKT juga sudah memiliki SNI platinum dengan adanya pengujian di setiap tahapannya.

“Kualitas dan kuantitas pembuatan pupuk terus menjadi fokus dari PKT. Karena itu, pengujian terus kami lakukan baik itu saat produksi maupun sampai pupuk sudah masuk ke dalam karung (uji petik) untuk memastikan produk tersebut sudah layak untuk digunakan,” jelas Jefri.

BACA JUGA :  Capai Tahap Topping Off 40 Tower ASN, Ridwan Kamil: Ini Pencapaian Pembangunan IKN yang Luar Biasa

Jefri pun mengimbau petani untuk membeli pupuk langsung dari kios resmi yang sudah ditandai spanduk maupun distributor terpercaya. Petani juga diharapkan dapat melaporkan jika menemukan adanya peredaran pupuk palsu.

“Jika memang petani menemukan pupuk palsu beredar, petani bisa menghubungi layanan pelanggan Pupuk Indonesia di kontak bebas pulsa di nomor 0800 100 8001 atau WA 0811 9918 001,” pungkasnya. (mk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img