spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Anomali Kenaikan Harga Tiket Pesawat Jelang Libur Lebaran Rugikan Konsumen

SAMARINDA – Mahalnya harga tiket pesawat setiap menjelang Idulfitri kembali menjadi sorotan di Indonesia. Menurut Pengamat Ekonomi dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Purwadi, kondisi ini merupakan anomali yang hanya terjadi di Indonesia dan menimbulkan dampak negatif, terutama pada peningkatan inflasi di berbagai daerah, termasuk Kalimantan Timur.

Purwadi menyebutkan harga tiket domestik pasti naik gila-gilaan saat menjelang libur panjang seperti Idulfitri atau libur semester anak sekolah. Ini menjadi persoalan tahunan yang seharusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah.

“Seharusnya pemerintah memberikan intervensi terhadap harga tiket pesawat seperti yang dilakukan negara maju dan negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand, setiap libur  memberikan subsidi kepada masyarakat, terutama saat musim liburan,” ujarnya.

Purwadi menyoroti bahwa kurangnya intervensi dari pemerintah dalam mengatur harga tiket pesawat dapat merugikan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah yang terbatas dalam hal pendapatan.

Dia juga mencurigai bahwa mahalnya harga tiket pesawat dapat menjadi bentuk pengaturan dari sebagian kelompok untuk meraih keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Masyarakat sudah kesusahan mas karena inflasi kebutuhan pokok, malah ditambah lagi mahalnya tiket pesawat ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dikutip dari YouTube Kemendagri RI, pada Senin (18/3/2024), memberikan imbauan keras kepada maskapai penerbangan agar tidak memanfaatkan momentum mudik Lebaran tahun 2024 untuk menaikkan harga tiket pesawat secara tidak wajar. Mendagri Tito telah menginstruksikan Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, untuk memanggil seluruh maskapai guna membahas isu tersebut.

“Jangan aji mumpung. Tidak boleh mengambil harga acuan tertinggi (tarif batas atas/TBA), jangan diambil yang tertinggi. Orang banyak menggunakan transportasi, kalian (maskapai) hajar harga tinggi untuk dapat keuntungan,” tegas Mendagri Tito.

Dalam minggu ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menjadwalkan pemanggilan tujuh maskapai penerbangan imbas dugaan adanya kartel harga tiket pesawat menjelang Idulfitri 2024.

Tujuh maskapai yang bakal dipanggil KPPU pekan ini adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi.

Pewarta : Hanafi
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img