spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Anggaran Pilkada Pakai Dana APBD-P 2023 Minimal 40 Persen

SAMARINDA – Mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Asisten Pemkesra Setkab Kutim Poniso Suryo Renggono didampingi Kepala Badan Kesbangpol Kutim Muhammad Basuni menghadiri Rakor Pendanaan Pilkada Serentak 2024. Rakor gelaran Badan Kesbangpol Kaltim bekerja sama dengan BPKAD Kaltim, KPU dan Bawaslu Kaltim ini digelar di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (9/3/2023).

Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kemendagri RI Nomor 900.19.1/435/SJ tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati/wakil bupati, serta wali kota/wakil wali kota tahun 2024.

Dalam kesempatan itu, Asisten Pemkesra Setkab Kutim Poniso Suryo Renggono mengatakan jika disepakati nantinya anggaran untuk pendanaan pilkada dianggarkan dalam APBD Perubahan 2023.

“Nah, persiapannya nanti TAPD kemudian KPU dan Bawaslu kabupaten/kota harus bertemu dalam rangka untuk membahas anggaran yang akan digunakan kegiatan Pilkada serentak ini, itu saja sementara yang masih disepakati,” tegasnya.

Selanjutnya akan dilakukan rapat berikutnya dengan Pemprov Kaltim terkait dengan sharing pembiayaan berapa yang dianggarkan di provinsi dan kabupaten/kota. Tetapi sesuai dengan arahan Kemendagri RI tadi ada rekomendasi minimal 40 persen pendanaan pilkada itu di APBD Perubahan 2023.

“Jadi itu yang memang fokusnya saya simak dan kesimpulannya karena yang lama tadi substansinya dan redaksinya saja tapi intinya kita memulai penganggaran Pilkada Serentak,” urainya.

BACA JUGA :  Gubernur Terbitkan SK, Uce Resmi Berhenti dari DPRD Kutim

Ke depan, Pemkab Kutim akan mengundang seluruh multistakeholder terkait. Mulai Badan Kesbangpol Kutim, Polres Kutim, KPU hingga Bawaslu. Minggu depan rencananya Seskab Kutim Rizali Hadi yang memimpin. Selanjutnya, untuk rancangan terkait Pilkada semuanya sudah siap mulai dari KPU dan Bawaslu.

Terkait biaya anggaran apakah ada perbedaan dengan Pilkada Serentak pada 2019 lalu, Poniso memprediksi sesuai dengan rentang waktu tak menampik pastinya ada peningkatan.

“Tadi kita lihat di monitor KPU Kaltim memang ada meningkat nilainya sekitar Rp 52 miliar untuk gelaran Pilkada Serentak khusus di Kutim. Jadi memang nanti bebannya 40 persen di APBD Perubahan sudah kita hitung dan untuk pembagiannya sesuai hitungan KPU sekitar 32 persen untuk Kutim. Jadi diperkirakan sekitar Rp 14 miliar. Akan tetapi ini belum utuh, jadi masih ada pembahasan selanjutnya untuk diklopkan,” terangnya.

Nantinya, Pemkab Kutim akan segera melapor ke Pemprov Kaltim berapa sharing anggarannya. “Tadi kan arahan dari Kepala BPKAD Kaltim juga belum fix,” sebutnya.

Poniso juga berharap bisa cepat mengetahui kebutuhan anggaran untuk Pilkada. Sehingga perlu antisipasi jika ada kekurangan anggaran.

“Belum lagi jika ada dana tak terduga, sewaktu-waktu bisa digunakan untuk kegiatan yang kurang bisa diakomodir. Kita harus menyusun secara detail termasuk KPU sudah merencanakan. Jangan sampai ada dana yang kurang, apa pun itu dari sekarang sudah diinput secara rinci yang nantinya dalam pelaksanaannya tidak terjadi masalah serius. Intinya Pemkab Kutim aware saja karena kita prinsipnya siap karena ini agenda nasional juga harus sukses penyelenggaraan, sukses pelaksanaan dan sukses anggaran,” terangnya.

BACA JUGA :  Pemkab Kutim Optimis Infrastruktur Jalan di Pedalaman Rampung di 2024

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kutim Muhammad Basuni mengatakan khusus KPU bersama Pemkab Kutim telah merumuskan beban anggaran Pilkada. Memang ada penurunan sharing dana dengan Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutim

“Kutim dari usulan anggaran Rp 53 miliar menjadi Rp 36 miliar jadi diambil alih provinsi yang honor adhoc,” katanya.

Sementara untuk Bawaslu, sharing dana ada pengurangan dari Rp 25 miliar menjadi Rp 19 miliar. Itu belum termasuk juga pengamanan dan linmas. “Kita nanti menindaklanjuti pertemuan dengan kabupaten dengan TAPD untuk membahas secara detail,” ujarnya.

Selanjutnya, Kutim juga termasuk yang diuntungkan karena standar satuan harganya menggunakan pemerintah pusat bukan daerah. Jadi cenderung lebih kecil.

“Jika KPU menggunakan standar di daerah itu bisa lebih besar lagi, contohnya bagaimana dana pilkada kemarin lebih besar,” ulasnya.

Dikatakannya, Pemkab Kutim sebenarnya belum menganggarkan, karena surat dari Kemendagri juga baru turun. “Dalam surat itu memerintahkan anggaran dana Pilkada menggunakan dana APBD perubahan 40 persen 2023 dan 60 persen di anggaran murni di 2024,” sebutnya.

BACA JUGA :  Bawaslu Kutim Buka Posko Pengaduan, Akhlis: Temukan Coklit Tidak Beres, Laporkan!

Sebelumnya dalam arahannya, Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Sufian Agus menjelaskan jika rapat dengan penyelenggara Pilkada Serentak 2024 ini guna memastikan alokasi anggaran.

“Rapat ini, bukan menyepakati beban kerja anggaran dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 antara provinsi dan kabupaten/kota, tapi sharing mengurangi beban pendanaan dari provinsi dan kabupaten/kota. Seperti yang telah dipaparkan KPU provinsi, akan ada pengurangan,” jelas Sufian.

Ia menambahkan item-item rencana anggaran biaya Pilkada Serentak 2024 sudah dipaparkan Ketua KPU Kaltim terkait beban kerja anggaran, termasuk beban kerja anggaran Bawaslu provinsi maupun kabupaten dan kota.

“Sesuai edaran Mendagri RI tentang pendanaan kegiatan Pilkada Serentak 2024 sudah kita laksanakan. Artinya sudah ada pendanaan mana beban provinsi serta mana beban kabupaten dan kota. Secepatnya kita akan melaporkan kesiapan pendanaan kegiatan Pilkada 2024 kepada Mendagri melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah,” tandasnya.

Dalam kegiatan hadir, Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksamana, Ketua KPU Kaltim Rudiansyah, Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto, serta sekretaris daerah kabupaten dan kota, para asisten, kepala BPKAD dan ketua KPU serta Bawaslu kabupaten dan kota. (Rkt1)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img