spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ambil Sumpah 161 PNS, Bupati Kubar Ingatkan Tugas dan Tanggung Jawab

KUTAI BARAT – Sebanyak 161 Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti pengambilan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Aji Tullur Jejangkat, Pemkab Kubar, Senin (27/11/23). Acara tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris daerah (Sekda)  Kutai Barat Ayonius yang dalam hal ini mewakili Bupati Kutai Barat FX Yapan.

161 ASN tersebut terdiri dari  108 tenaga kesehatan dan 53 tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat .

Bupati Kutai Barat FX Yapan dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ayonius, menyampaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan diperlukan seorang ASN yang mampu bertugas sebagai abdi masyarakat yang taat hukum, berperadaban, demokratis, adil dan bermoral tinggi.

“Sehingga dapat menyelenggarakan pelayanan secara adil dan merata, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945,” terangnya.

Pengambilan sumpah/janji PNS merupakan komitmen seorang pegawai untuk setia dalam melaksanakan tugasnya. Arti kesetiaan dan ketaatan ini, sangat penting dimiliki seorang abdi negara dan masyarakat. Mengingat dalam mengemban amanah mulia ini, tentu kita sering bersinggungan dengan kepentingan publik.

BACA JUGA :  Viralnya Sopir Truk CPO Dapat "Uang Damai" Rp 50 Juta, Untung : Itu Berita Hoaks

Dengan memegang teguh sumpah janji ini, akan membentuk karakter dan kepribadian para ASN yang lebih bertanggungjawab, berdedikasi, loyal dan bermental baik, bersih dan jujur demi terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih”, tegasnya.

Dikatakan, PNS dalam melaksanakan tugasnya, wajib memberikan pelayanan yang bersih, profesional, jujur, adil dan merata kepada masyarakat, pemerintah dan pembangunan.

Di samping itu, dalam pelaksanaan pemerintahan PNS berkewajiban tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta harus melaksanakan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

PNS di lingkungan Pemkab Kubar diingatkan agar dapat terus memampukan diri untuk menjadi panutan masyarakat. Seperti melakukan tugas pekerjaan sesuai aturan yang berlaku, tertib membayar pajak, menjauhi narkoba dan lain sebagainya.

“PNS juga dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk melakukan perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik dan mampu menjawab tantangan pekerjaan kedepannya”, pungkasnya.

Pewarta : Ichal
Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img