spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Aksi 11 April di Kutim, Mahasiswa Ajukan 11 Tuntutan 

SANGATTA– Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kutim Menggugat tak tinggal diam. Seperti daerah lain di Indonesia, mahasiswa Kutim pun turun ke jalan menyuarakan tuntutan ke Pemerintah Kutai Timur (Kutim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.

Sejak pukul 09.15 Wita, ratusan mahasiswa menggelar aksi damai di mulai dari Simpang 3 Pendidikan hingga berakhir di kantor DPRD Kutim, Senin (11/4/2022).

Aliansi Rakyat Kutim Menggugat menyampaikan 11 tuntutan, yang dinilai bisa mencekik masyarakat.

  1. Menolak dengan tegas perpanjangan masa jabatan Presiden Republik Indonesia, dan
penundaan pelaksanaan pemilihan umum 2024.
  2. Menolak serta segera batalkan kenaikan PPn 11%, kenaikan BBM dan usut tuntas penyebab kelangkaan Pertalite serta solar.
  3. Segera sahkan RUU PKS tanpa dipreteli, dan RUU Masyarakat Hukum Adat.
  4. Wujudkan keadilan, dan kebebasan dalam perguruan tinggi di Kabupaten Kutai Timur.
  5. Mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sesegera mungkin memaksimalkan
reformasi birokrasi demi meningkatkan kualitas, dan inovasi pelayanan publik.
  6. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur harus memprioritaskan, dan mendukung sektor pertanian dalam menciptakan produktivitas, komoditas unggulan berlandaskan
agribisnis-agroindustri, hingga ketahanan pangan yang memadai.
  7. Mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melakukan investigasi ke industri
ekstraktif yang diduga melakukan pelanggaran lingkungan.
  8. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur secepatnya menyelesaikan produk hukum ketenagakerjaan secara partisipatif, yang melibatkan seluruh lapisan angkatan kerja.
  9. Mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mencabut Izin Usaha Toko Modern yang
melanggar peraturan kepala daerah.
  10. Menuntut pemerintah agar memulihkan hak-hak korban banjir, serta menyusun rencana penanggulangan bencana hingga deklarasikan darurat iklim di Kabupaten Kutai Timur.
  11. Investigasi praktik kartel, dan penyebab utama terjadinya kelangkaan minyak goreng di Kabupaten Kutai Timur.

“Kami mengutuk keras pemerintah untuk melepaskan isu yang dilepas sejumlah menteri dan parpol terkait perpanjangan tiga periode,” ucap Gilardino selaku jendral lapangan.

Gilardino menyebutkan untuk mengubah prinsip konstitusi yang sudah diamanahkan selama berpuluh-puluh tahun itu tidak mudah.

“Mengubah konstitusi yang sudah mengakar kurang lebih 70 tahun lebih ini susah karena ini sudah mengakar,” tutur.

Aksi mahasiswa diterima langsung Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni serta Wakil Ketua I Asti Mazar dan Wakil Ketua II Arfan. Selama aksi berlangsung pengamanan ketat dilakukan TNI/Polri serta Satpol PP.

Wabup Kutim, Kasmidi Bulang menyebutkan pada prinsipnya apa yang menjadi tuntutan dari demonstran akan dijawab.

“Pada prinsipnya apa yang menjadi tuntutan kami akan jawab dengan dialog dan berdiskusi, karena pada prinsipnya ada kebijakan yang bisa diputuskan di daerah ada yang harus kami sampaikan ke pusat,” papar KB (sapaan akrabnya). Aksi berjalan lancar dan damai, tanpa adanya tindakan anarkis. (ref)

16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img