spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bangkitkan Kembali Eksistensi Korpri

SAMARINDA – Korpri merupakan wadah yang dibentuk untuk menghimpun dan membina Aparatur Sipil Negara (ASN), demi meningkatkan perjuangan, pengabdian serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan bangsa. Salah satu tujuan Korpri adalah, ikut menciptakan aparatur pemerintah yang lebih berdaya guna dan berhasil guna serta mampu melaksanakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan.

Korpri diharapkan terus menata anggotanya agar menjadi aset dan solusi bagi bangsa.
Dengan sangat strategisnya peran Korpri tersebut, Pemerintah Kota Bontang menilai pentingnya untuk merevitalisasi organisasi Korpri.

Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kota Bontang, Drs Sudi Priyanto, MSi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyusun rencana pengaktifan kembali Korpri. “Sebelumnya kami telah membahas secara umum langkah-langkah yang akan dilaksanakan termasuk menyusun draft dan format kepengurusan Korpri,” kata Sudi.

Secara bertahap, tambah dia, akan disusun program kerja masing-masing Koordinator Bidang/Kepala Bidang Korpri meliputi:
– Bidang Organisasi dan Kelembagaan
– Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum
– Bidang Disiplin, Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan
– Bidang Pengembangan Usaha dan Kesejahteraan,
– Bidang Kerohanian, Olah Raga dan Seni Budaya
– Bidang Pengabdian Masyarakat
– Bidang Pengendalian dan Pengawasan Internal.

Disebutkan, pengaktifan kembali Korpri, akan mengacu keputusan Musyawarah Nasional VIII Korpri Nomor KEP-05/MUNAS.VIII/XII/2015 tentang Penetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Korpri. “Peran kami selaku unsur kesekretariatan adalah memberikan dukungan kepada Dewan pengurus Korpri di Kota Bontang, termasuk dalam waktu dekat mempersiapkan susunan kepengurusan Dewan Pengurus Korpri. Melalui Musyawarah Kota dengan mempertimbangkan nasihat dari Walikota dan Wakil Walikota, selaku Penasihat Korpri Kota Bontang, sampai dengan pelantikannya,” tambah Sudi.

Harapannya, kedepan Korpri Kota Bontang dapat bangkit dalam mencapai fungsi dan tujuannya yaitu (1) sebagai wadah berhimpunnya seluruh anggota untuk mencapai tujuan bersama; (2). Pembangun jiwa korps (korsa); (3).
Perekat dan pemersatu bangsa dan negara; (4). Wadah untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan penghargaan bagi anggota; (5). Pengayom, pelindung dan pemberi bantuan hukum bagi anggota; (6). Peningkatan harkat dan martabat anggota; (7). Peningkatan ketaqwaan, kejujuran, keadilan, disiplin dan profesionalisme; serta (8). Perwujudan kepemerintahan yang baik.

Sebagai bagian dari persiapan secara simultan, BKPSDM dan Bagian Hukum Setda Kota Bontang telah mengikuti sosialisasi dan rapat bersama Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kalimantan Timur. Dalam acara ini dibahas bantuan hukum dan perlindungan ASN sebagai implementasi dari pasal 126 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dimana disebutkan, Korps Profesi Pegawai ASN RI memiliki fungsi, diantaranya memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada anggota. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti