spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

941 PTT di Paser Bakal Ikut Seleksi PPPK

PASER – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser akan melakukan seleksi terhadap 941 Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

“Seleksi dilaksanakan secara bertahap, tahun ini kuotanya 941 pegawai, ” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Paser, Suwito, Senin (18/9/2023).

Ia merincikan jumlah kuota sebanyak 941 itu terdiri dari 545 untuk formasi guru, 321 tenaga kesehatan dan 75 tenaga teknis. Suwito mengatakan saat ini jumlah PTT di Kabupaten Paser berjumlah 4.086 orang. Data itu diperoleh setelah proses penghimpunan secara bertahap.

Menurutnya seleksi P3K ini merupakan tindak lanjut dari komitmen kepala daerah seluruh Indonesia untuk tidak memberhentikan PTT yang ada. “Artinya tidak ada pemutusan tenaga honorer atau PTT ,” kata Suwito.

Ia menegaskan,sistem pengangkatan pegawai berstatus P3K ini diatur pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah tidak bisa melakukan intervensi.

“Jadi semua aturan dari Badan Kepegawaian Nasional dan daerah hanya melaksanakan semua aturan yang sudah ditetapkan. Tugas kami hanya memeriksa berkas yang menjadi syarat para peserta yang diseleksi,” ujar Suwito.

BACA JUGA :  Belajar Tanda Alam dari Orang Utan, Ekosistem Hutan Terus Dirusak, Bencana Alam Makin Mendekat

Ia menambahkan, pengangkatan pegawai berstatus P3K digelar secara bertahap dengan memprioritaskan pada kebutuhan aparatur di layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Dengan pengangkatan P3K ini, diharapkan permasalahan tenaga honorer di Kabupaten Paser tuntas dan tidak ada lagi honorer kedepannya.

“Untuk seleksi P3K saat ini difokuskan untuk PTT yang sudah ada karena selama ini menjadi keresahan,” ucap Suwito.

Pewarta : Bhakti Sihombing
Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img