TENGGARONG – Dengan tertunduk lesu 10 tersangka kasus penggunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kutai Kartanegara (Kukar) berdiri membelakangi awak media.
Dengan atasan kaos berwarna jingga mereka menyaksikan barang bukti sabu-sabu milik mereka dimusnahkan.
10 tersangka ini ditangkap pada Juli dan Agustus dengan 10 laporan polisi. Barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan seberat 48,22 gram dengan cara dibakar di Mapolres Kukar.
“Rata-rata yang ditangkap adalah pemakai,” ungkap KBO Satresnarkoba Polres Kukar, Ipda Rastra Elfra Mokat, Selasa (6/9/2022).
Restra mengatakan, Kecamatan Tenggarong dan Sebulu menjadi dua wilayah yang banyak pengungkapan peredaran sabu-sabu.
Saat ini Satresnarkoba bersama Polsek masih terus melakukan pengembangan terhadap pelaku baru yang berkaitan dengan tersangka. “Pengembangan akan dilakukan jika ada pelaku lain,” tutup Rastra. (afi)