spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wawali Najirah Pastikan Oknum ASN Terjaring Narkotika Dapat Sanksi Tegas

BONTANG – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat penggunaan narkotika di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Wakil Wali Kota (Wawali) Bontang menyatakan akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan ASN.

Wawali Kota Bontang, Najirah, menyebutkan bahwa saat ini proses pemberian sanksi sedang berjalan terhadap ASN yang terlibat, dengan memperhatikan aturan yang berlaku di BKPSDM.

“Iya, masih ditindaklanjuti, karena memang ASN memiliki proses yang akan dilakukan,” kata Najirah saat ditemui oleh Mediakaltim.com, Sabtu (20/5/2023).

Ia juga menjelaskan bahwa ASN yang terlibat akan diberikan sanksi atas tindakan yang dilakukan. “Iya, harus ada sanksi, nanti BKPSDM yang akan menentukan jenis sanksi yang akan diberikan. Mereka pasti akan mendapatkan sanksi,” tambah Najirah.

Pemberian sanksi, lanjut Najirah, akan memberikan efek jera kepada oknum ASN yang terlibat dalam kasus penggunaan narkoba.

“Melakukan tindakan seperti itu (penggunaan narkoba) akan mendapatkan sanksi agar ada efek jera,” pungkasnya.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa empat oknum ASN terbukti sebagai pengguna narkotika jenis sabu setelah menjalani tes urine di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bontang oleh BNNK Bontang. (Yah/adv)

BACA JUGA :  Miliki Sabu 22,40 Gram, 2 Pengedar di Tanjung Laut Diamankan Polisi
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img